DNID.CO.ID–MAKASSAR– Seorang oknum pegawai yang bertugas di Kantor Samsat Kota Makassar berinisial EQ diduga terlibat dalam praktik jual beli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Modus tersebut disinyalir menyasar kendaraan tanpa dokumen resmi (bodong), mulai dari motor gede (moge) hingga kendaraan operasional pertambangan.
Dugaan ini mencuat setelah adanya Pemberitaan yang memuat keterangan seorang narasumber yang mengaku telah mengantongi barang bukti fisik berupa STNK yang diduga tidak sah, serta pengakuan dari sejumlah pihak yang mengklaim menjadi korban.
Dilansir dari Gemanews.id, Sumber yang ditemui awak media tersebut menyebutkan bahwa EQ diketahui merupakan pegawai Dispenda Provinsi Sulawesi Selatan yang bertugas di lingkungan Samsat Kota Makassar.
“Secara kasat mata dokumen tersebut menyerupai STNK asli. Namun setelah dilakukan pengecekan lanjutan, dokumen itu tidak terdaftar dalam Sistem administrasi resmi kendaraan bermotor,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan sumber, beberapa pihak tertarik menggunakan jasa penerbitan STNK tersebut karena adanya klaim kemudahan yang disebut-sebut berasal dari “Orang Dalam”. Klaim ini diperkuat dengan citra sosial serta pengaruh oknum yang bersangkutan.
Namun, belakangan para pengguna dokumen tersebut justru menghadapi risiko Hukum serius, setelah diketahui STNK yang digunakan diduga tidak sah secara hukum dan tidak tercatat dalam sistem resmi.
Selain dugaan praktik ilegal, perhatian publik juga tertuju pada Gaya Hidup Mewah (Hedon) yang kerap dipamerkan EQ melalui media sosial. Dalam sejumlah unggahan yang dapat diakses secara terbuka, yang bersangkutan terlihat mengendarai motor gede jenis Harley-Davidson serta menampilkan mobil-mobil mewah.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait kewajaran profil kekayaan EQ, mengingat statusnya sebagai aparatur pemerintah.
Narasumber media tersebut menegaskan bahwa seluruh temuan itu masih bersifat dugaan dan akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum untuk diuji dan diproses secara objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terpisah, EQ yang dikonfirmasi DNID.co.id, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Ohh nggak pernah-nggak pernah, saya nggak pernah sampai kesana, nggak pernah,” ucap EQ melalui sambungan telpon WhatsApp, Sabtu (24/1/2026).
EQ juga membantah informasi yang menyebut dirinya bertugas di Kantor Samsat Kota Makassar.
“Ohh salah-salah, saya nggak tugas disitu (Samsat), sudah lama saya nggak disitu, sekitar 10 tahun yang lalu kurang lebih, saya sudah 10 tahun tidak disana, berita itu keliru sekali,” bantahnya.
Terkait dengan barang atau mobil mewah yang ada, EQ menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak semua miliknya dan harta yang dimiliki EQ bersumber dari Warisan orangtuanya.
“Mengenai barang, motor dan mobil tidak semua milik saya, dan masalah harta yang saya miliki ini dari warisan nenek dan orang tua yang memiliki beberapa properti tanah yang dijual untuk membeli barang (tersebut),” terang EQ.
Selain itu, EQ menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemalsuan surat kendaraan bermotor dan akan menuntut pihak-pihak yang memberitakan hal tersebut.
“Yang jelas saya sudah tegaskan, jangan sampai nanti ada berita tentang saya yang keliru yang saya tidak pernah lakukan, pasti saya akan Melawan itu, saya akan tuntut, medianya apapun itu, karena saya sudah biasami berhadapan dengan media, dan saya tahu ada beberapa orang yang tidak suka saya, saya tahulah. Isu ini pasti akan saya sangkal. Kalau ada media yang memberitakan soal ini, saya mohon di konfirmasi dulu karena saya punya Hak Jawab,” tegas EQ.
Sementara itu, Kantor Samsat Kota Makassar maupun Dispenda Pemprov Sulsel, belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : Daeng Sunu
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Kutipan Pemberitaan Gemanews.id
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung































