Bupati Perjuangkan Nasib Guru PAUD Maros ke Pusat Agar Bisa Terima Honor Insentif

Maros,DNID.co.id Sebanyak 841 Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Maros tidak terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak bisa lagi menerima honor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros karena tidak ada lagi kebijakan tentang pemberian honor dan insentif di luar PPPK Paruh Waktu.

Namun demikian, Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH menegaskan pihaknya tetap memperjuangkan nasib para Guru PAUD tersebut agar tetap bisa menerima honor dan insentif.

“Intinya kami pemerintah daerah tetap ingin memberikan perhatian dan penghargaan buat guru-guru PAUD lewat pemberian insentif. Meskipun sejauh ini masih terganjal regulasi, semoga nantinya ada solusi dari pemerintah pusat,” kata Bupati Maros Chaidir Syam, Rabu lalu (25/2/2026).

“Masalah ini akan kita teruskan ke pemerintah pusat, baik di Kementerian Pendidikan, BKN dan Kemendagri. Semoga ada kebijakan dan petunjuk dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sebagai informasi, alokasi insentif guru PAUD tidak lagi tercantum dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Pemkab Maros untuk tahun 2026. Hal ini dikarenakan tidak ada lagi regulasi yang mengatur tentang pemberian insentif di luar PPPK Paruh Waktu. Adapun guru PAUD yang sudah terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Maros saat ini hanya berjumlah 70 0rang.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Maros

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
Janji Loloskan Polwan Usai Terima Rp748 Jt, Oknum Perwira Polri Disidang Etik Propam Polda Sulsel
Diharapkan Menjadi Kawah Candradimuka Diaspora Sulsel, BPW dan BPD KKSS Diharapkan Kirim Utusan
Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya
Pesan Tegas Kapolres Poso: “Jangan Jadi Oknum, Jadilah Bhayangkara Sejati”
Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan
400 Siswa Terbaik Nasional Lolos Seleksi Tahap II NST SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:05 WITA

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:35 WITA

Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:23 WITA

Janji Loloskan Polwan Usai Terima Rp748 Jt, Oknum Perwira Polri Disidang Etik Propam Polda Sulsel

Senin, 23 Maret 2026 - 20:26 WITA

Diharapkan Menjadi Kawah Candradimuka Diaspora Sulsel, BPW dan BPD KKSS Diharapkan Kirim Utusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:54 WITA

Pesan Tegas Kapolres Poso: “Jangan Jadi Oknum, Jadilah Bhayangkara Sejati”

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:40 WITA

Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:42 WITA

Bupati Perjuangkan Nasib Guru PAUD Maros ke Pusat Agar Bisa Terima Honor Insentif

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA