Penangkapan Residivis di Gudang Gelap Pangkalpinang Membuka Jejak Lama Kejahatan Berulang

Pangkalpinang, DNID.co.id — Malam di kawasan Selindung, Kota Pangkalpinang, belum benar-benar tidur ketika teriakan warga memecah sunyi. Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, gudang kosong di Jalan Gabek Raya berubah menjadi panggung penangkapan dramatis. Seorang pria yang belakangan diketahui residivis kasus pencurian dan narkoba, Chandra Romawigara alias Candon (42), tertangkap basah bersembunyi di atap gudang yang baru saja dibobol.

Penangkapan dilakukan Unit Opsnal Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2026. Polisi menyebut, pengungkapan ini masuk kategori non-target operasi (Non T.O), namun membuka pola lama kejahatan berulang yang kembali menghantui warga.

“Pelaku kami amankan di lokasi setelah warga melapor. Ia bersembunyi di atap gudang saat aksinya ketahuan,” ujar salah satu penyidik di Polresta Pangkalpinang, Minggu (1/3/2026).

Korban, Satria (39), buruh harian lepas, awalnya menerima telepon dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas di gudang miliknya. Saat tiba dan membuka kunci gudang, ia menemukan satu pelaku bersembunyi di atas rangka atap. Dua pelaku lain berhasil kabur melalui jalur yang sama—atap belakang yang diduga sudah dipetakan sebelumnya.

Dari hasil interogasi awal, Chandra mengaku tidak beraksi sendiri. Ia datang bersama dua rekannya, AG dan PY, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya berangkat menggunakan sepeda motor Honda Beat milik Chandra, memarkir kendaraan di belakang rumah warga agar tak mencolok, lalu berjalan kaki menuju gudang.

Modusnya terbilang klasik namun efektif: membobol dari jalur paling jarang diawasi. Ketiganya memanjat atap belakang, masuk melalui celah, lalu membongkar rak besi menggunakan kunci ukuran 13. Namun aksi itu gagal total ketika warga memergoki dan berteriak dari luar.

“Kami sudah hampir selesai bongkar rak. Tiba-tiba ada yang teriak. Teman-teman lari duluan,” kata Chandra kepada penyidik, mengakui perannya.

Dalam kepanikan, dua pelaku berhasil kabur melalui atap, meninggalkan Chandra yang terlambat meloloskan diri. Ia kemudian diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor, tas berisi alat kunci, serta potongan besi rak yang sempat dibongkar.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp2,6 juta. Namun bagi warga sekitar, angka itu bukan inti persoalan. Mereka menilai penangkapan ini hanya potongan kecil dari potret kejahatan berulang yang belum tuntas. Fakta bahwa pelaku merupakan residivis mempertegas kekhawatiran itu.

“Kalau residivis masih bisa beraksi lagi, berarti ada yang belum beres. Warga jadi waswas,” ujar seorang warga Selindung yang enggan disebutkan namanya.

Polisi kini memburu dua pelaku lain yang kabur. Tim Buser Naga disebut masih menyisir jaringan dan kemungkinan keterlibatan kelompok yang lebih luas. Operasi Pekat Menumbing 2026 sendiri memang menyasar penyakit masyarakat, termasuk pencurian dan peredaran narkoba, yang kerap saling berkelindan.

“Kami tidak berhenti di satu pelaku. DPO masih kami kejar. Kami minta masyarakat aktif memberi informasi,” kata penyidik.

Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa garis antara kriminalitas kecil dan kejahatan berulang kerap tipis. Di balik gudang kosong dan rak besi murah, tersimpan cerita panjang tentang residivisme, ekonomi rapuh, dan lubang pengawasan yang terus dimanfaatkan pelaku.

Malam itu, di bawah lampu temaram gudang Selindung, satu pelaku tertangkap. Namun pertanyaan lebih besar masih menggantung: berapa banyak “Candon” lain yang belum tertangkap, dan berapa lama kota ini harus menunggu hingga lingkaran itu benar-benar terputus?

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 1 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA