29 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Polisi Tangkap Pria Lampung di Mentok

MENTOK, DNID.co.id — Sunyi dini hari di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, mendadak pecah. Ketika sebagian warga masih terlelap, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat bergerak cepat menembus lorong sempit menuju sebuah rumah kontrakan sederhana.

Di kamar sempit itulah, polisi menemukan sesuatu yang tak biasa: puluhan paket sabu disembunyikan rapi dalam kotak lampu.

Seorang pria berinisial CS (31), warga Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditangkap dalam operasi tersebut, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

@ Barang Bukti yang diamankan Polisi

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan daerah ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Sabu Disembunyikan di Kotak Lampu

Saat penggeledahan berlangsung, aparat tidak hanya memeriksa lemari dan sudut ruangan. Mereka juga memeriksa sebuah kotak lampu bertuliskan PanaLED yang berada di kamar pelaku.

Kotak itu ternyata bukan sekadar kemasan lampu.

Di dalamnya, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak lampu. Total berat bruto yang diamankan sekitar 5,91 gram,” ujar Yos.

Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

timbangan digital

plastik klip berbagai ukuran

pipet sedotan yang telah dipotong

double tape

gunting

tas kecil warna merah

satu unit telepon genggam

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Xeon RC putih-oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.

Pengakuan Pelaku

Di hadapan petugas, CS tidak dapat mengelak.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya,” kata Yos.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

Pasalnya, pola penyimpanan yang rapi dan adanya alat pengemasan mengindikasikan aktivitas distribusi, bukan sekadar penggunaan pribadi.

Kampung yang Sempat Resah

Bagi sebagian warga Kampung Menjelang Baru, penangkapan ini bukan sesuatu yang sepenuhnya mengejutkan.

Beberapa warga mengaku sudah lama mencurigai aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut, terutama karena lalu-lalang orang tak dikenal pada malam hari.

Namun, sebagian warga memilih diam karena khawatir.

Penangkapan dini hari itu pun menjadi semacam jawaban atas keresahan yang selama ini beredar di kampung kecil tersebut.

Polisi Dalami Jaringan

Saat ini CS telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga sedang menelusuri asal-usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun jaringan distribusi lain.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Yos.

Polres Bangka Barat juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos.

Di Mentok, malam yang biasanya lengang itu kini meninggalkan satu pesan keras: peredaran narkoba bisa bersembunyi di tempat yang paling tak terduga—bahkan di dalam kotak lampu sebuah kamar kontrakan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WITA

Aniaya Pacar, Cekik dan Nyaris Tusuk Cutter, Pria di Makassar Ditangkap

Berita Terbaru