Makassar, DNID.co.id – Orang tua remaja berinisial AM (17) yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sintetis atau sintek di Kota Makassar akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya.
M, orang tua dari AM, membantah adanya negosiasi maupun permintaan sejumlah uang oleh penyidik terkait proses penanganan perkara anaknya.
“Terkait anak saya yang diamankan oleh Polrestabes Makassar, saya membantah dan tidak membenarkan berita tentang adanya negosiasi yang disampaikan oleh penyidik terkait pelepasan anak saya AM,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah mengeluarkan uang untuk proses pelepasan anaknya.
“Dan saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk pelepasan anak saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, M juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang dinilai telah memberikan kesempatan kepada anaknya untuk memperbaiki diri.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik narkoba Polrestabes Makassar yang telah memberikan kesempatan untuk membina anak saya,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak keluarga, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman informasi terkait proses penanganan kasus yang melibatkan remaja tersebut.
























