Klarifikasi Orang Tua Remaja Kasus Sintek: Tak Ada Negosiasi Bayar Penyidik Narkoba Polrestabes Makassar

Makassar, DNID.co.id – Orang tua remaja berinisial AM (17) yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sintetis atau sintek di Kota Makassar akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya.

M, orang tua dari AM, membantah adanya negosiasi maupun permintaan sejumlah uang oleh penyidik terkait proses penanganan perkara anaknya.

“Terkait anak saya yang diamankan oleh Polrestabes Makassar, saya membantah dan tidak membenarkan berita tentang adanya negosiasi yang disampaikan oleh penyidik terkait pelepasan anak saya AM,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah mengeluarkan uang untuk proses pelepasan anaknya.

“Dan saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk pelepasan anak saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, M juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang dinilai telah memberikan kesempatan kepada anaknya untuk memperbaiki diri.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik narkoba Polrestabes Makassar yang telah memberikan kesempatan untuk membina anak saya,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak keluarga, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman informasi terkait proses penanganan kasus yang melibatkan remaja tersebut.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Orang Tua AM

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan
Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar
Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam
Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39 WITA

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:31 WITA

Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27 WITA

Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA