Makassar, dnid.co.id– Nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial W (21), warga Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda sulsel.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar.
Kepada awak media, W mengungkapkan bahwa dirinya dipukul menggunakan benda keras yang diduga pistol oleh terduga pelaku.
“Saya dipukul Pakai pistol oleh pria yang mengaku anggota Brimob Polda Sulsel angkatan 48,” ujarnya, Kamis malam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Ia menyebut terdapat tiga luka robek yang menyebabkan kepalanya bersimbah darah.
“Ada tiga luka robek di kepala saya karena dipukul,” jelasnya.
Usai kejadian, korban yang dalam kondisi terluka sempat dibawa oleh terduga pelaku ke Polsek Rappocini. Saat itu, kondisi korban masih mengalami pendarahan cukup parah.
W kemudian mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Ia bahkan mengaku sempat tidak sadarkan diri saat proses penjahitan luka di kepala berlangsung.
Tidak hanya mengalami luka fisik, korban juga mengaku mengalami trauma mendalam. Terlebih, W diketahui merupakan seorang yatim piatu.
“Saya trauma dengan kejadian ini. Saya harap pelaku bertanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, korban juga melaporkan kehilangan kendaraan miliknya. Ia menyebut sepeda motornya diamankan oleh pihak yang mengaku dari Brimob di lokasi kejadian. Namun hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut belum diketahui.
W menambahkan, sebelum kejadian dirinya baru saja pulang dari Rumah Sakit Siloam dan berniat mencari makan sahur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Sulsel dalam insiden tersebut.
Kasus ini pun diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan guna memberikan keadilan bagi korban.
























