Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Oknum petugas Tol Makassar larang wartawan meliput insiden Lakalantas. (Dok.Istimewa)

Oknum petugas Tol Makassar larang wartawan meliput insiden Lakalantas. (Dok.Istimewa)

Makassar, DNID.co.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan truk pengangkut gula pasir curah bernomor polisi DD 89xx ME di Jalan Tol Ir Sutami, kawasan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (28/3/2026), tak hanya menyebabkan kemacetan panjang, tetapi juga memunculkan dugaan tindakan represif terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Insiden kecelakaan terjadi pada pagi hari, tepatnya setelah Gerbang Tol Parangloe dari arah Simpang Lima Mandai. Truk dilaporkan terbalik dan menghambat arus kendaraan. Sejumlah petugas tol bersama aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi, meski hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kronologi kejadian.

Truk pengangkut gula pasir curah terbalik di Tol Ir. Sutami Makassar. (Dok.Suryadi)

Namun di balik peristiwa tersebut, muncul persoalan lain yang menjadi sorotan. Seorang wartawan dari Buletin-news.com, Suryadi, mengaku mengalami intimidasi saat hendak meliput kejadian.

Menurut Suryadi, saat melintas dan melihat truk terbalik, ia langsung berinisiatif melakukan peliputan sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Namun, langkahnya justru dihadang oleh salah seorang petugas tol.

“Jangan meliput di sini, kalau mau meliput, melapor dulu,” ujar Suryadi menirukan ucapan petugas Tol, Sabtu (28/3/2026).

Ia menilai nada yang digunakan bukan sekadar imbauan, melainkan bernuansa ancaman dan tidak mencerminkan koordinasi yang semestinya.

Situasi semakin tak wajar ketika petugas tersebut kembali mengeluarkan pernyataan yang dinilai intimidatif.

“Awasko kalau ada apa-apa beritanya naik, saya cariko itu,” ucap petugas Tol yang berperawakan gemoy itu kepada Suryadi.

Suryadi menegaskan bahwa ucapan tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut serta menghambat kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.

“Padahal saya telah memperkenalkan diri dan menunjukkan kartu identitas wartawan (ID card) yang kemudian difoto oleh petugas tersebut,” jelas Suryadi saat ditemui DNID.co.id.

Merujuk dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa adanya intimidasi atau hambatan dari pihak mana pun.

Atas kejadian ini, pihak media mendesak pengelola jalan tol serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Tindakan tegas dinilai perlu diambil terhadap oknum petugas yang diduga melakukan intimidasi.

Selain itu, diharapkan adanya klarifikasi resmi serta permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen menjaga kebebasan pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Tol Makassar masih dalam proses konfirmasi terkait insiden kecelakaan maupun dugaan tindakan terhadap wartawan tersebut.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Jalan Trans Sulawesi Palopo Dibubarkan Polisi, Arus Lalin Sempat Terganggu
Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Polda Sulawesi Selatan Rotasi Personel, Ini Daftar Nama Bintara yang Dimutasi
Mie Gacoan Bone Disorot, Bau Menyengat Diduga dari Limbah Selokan
Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:53 WITA

Tawuran Pemuda di Jalan Trans Sulawesi Palopo Dibubarkan Polisi, Arus Lalin Sempat Terganggu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:22 WITA

Polda Sulawesi Selatan Rotasi Personel, Ini Daftar Nama Bintara yang Dimutasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:53 WITA

Mie Gacoan Bone Disorot, Bau Menyengat Diduga dari Limbah Selokan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA