Pengendara Diminta Tidak Nekat Melaju Saat Jalan Licin dan Pandangan Mulai Terbatas
Bone, DNID.co.id — Pengendara di Kabupaten Bone diminta lebih waspada saat melintas di tengah cuaca hujan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Satuan Lalu Lintas Polres Bone mengingatkan risiko kecelakaan meningkat akibat jalan licin dan jarak pandang yang berkurang.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan pengendara tidak boleh memaksakan perjalanan ketika hujan deras mengguyur dan kondisi jalan tidak memungkinkan.
“Mengurangi kecepatan laju kendaraan saat hujan adalah hal yang wajib dilakukan. Jangan memaksakan perjalanan jika hujan sangat lebat dan jarak pandang terbatas,” kata AKP Riyanda, Jumat (8/5/2026).
Riyanda menyebut musim hujan menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan ringan, kecelakaan tunggal, hingga kecelakaan beruntun.
“Musim hujan seperti saat ini menyebabkan jalanan lebih licin dan pandangan berkurang sehingga pengendara harus lebih aktif berhati-hati untuk menghindari kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Selain mengurangi kecepatan, Satlantas Polres Bone juga meminta pengguna jalan menyalakan lampu utama kendaraan agar mudah terlihat pengendara lain, terutama saat hujan deras.
Pengendara juga diimbau menjaga jarak aman antar kendaraan, menghindari genangan air, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari pengereman mendadak di jalan licin.
“Jika hujan terlalu deras dan jarak pandang terbatas, sebaiknya berhenti sementara di tempat aman,” jelasnya.
Tak hanya itu, kondisi kendaraan juga diminta dipastikan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan saat hujan. Mulai dari rem, ban, lampu kendaraan hingga wiper harus berfungsi dengan baik.
Khusus pengguna sepeda motor, penggunaan jas hujan yang aman dan tidak mengganggu pengendalian kendaraan juga menjadi perhatian Satlantas Polres Bone.
AKP Riyanda berharap masyarakat dapat bekerja sama mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami sangat berharap agar para pengendara dapat mematuhi hal itu semua demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” pungkasnya.
























