Operasi Patuh Pallawa 2026 Resmi Digelar, Wakapolres Palopo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Palopo,DNID.co. id – Polres Palopo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di halaman Mapolres Palopo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026.”

Apel gelar pasukan diikuti oleh personel Polres Palopo serta unsur instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Palopo.

Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, mengatakan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, menekan jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui disiplin dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” ujar Wakapolres Palopo

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Sulawesi Selatan mengedepankan pola penegakan hukum yang modern dan humanis dengan komposisi 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.

“Penegakan hukum berbasis elektronik menjadi prioritas karena lebih objektif dan transparan. Namun demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya.

Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan karena berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni:

1. Menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur atau belum memiliki persyaratan mengemudi yang sah.

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Wakapolres Palopo, juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

“Ketujuh pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama karena memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Palopo berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.

“Keberhasilan operasi ini tidak hanya ditentukan oleh aparat, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya Palopo yang aman, tertib, dan berkeselamatan di jalan raya,” tutup Kompol Morens Dannari. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 5 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Gugatan Kematian Aldo Memanas! Saksi Ahli MUI Babel Dicecar soal Medis, Hakim Tegur Penggugat
Pengeroyokan di Perintis Kemerdekaan, Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku
Cegah Perang Kelompok, Polsek Tallo Perketat Patroli di Borta–Sapiria
Ponton Tambang Ilegal di Tembelok Ditarik, Pemilik Diminta Menghadap Polisi
Penganiayaan Lukai Anggota TNI AU Terungkap, Polrestabes Makassar Selidiki Kasusnya
Mahasiswa Pelayaran Asal Bone Tewas Ditikam OTK di Boulevard Makassar, Polisi Buru Pelaku
Usai Diamuk Massa dan Motor Dibakar, Terduga Geng Motor di Tanjung Bunga Diamankan Polisi
Curi Onderdil Bengkel Rugikan Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Diamankan Polsek Makassar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Sidang Gugatan Kematian Aldo Memanas! Saksi Ahli MUI Babel Dicecar soal Medis, Hakim Tegur Penggugat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:17 WITA

Pengeroyokan di Perintis Kemerdekaan, Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Cegah Perang Kelompok, Polsek Tallo Perketat Patroli di Borta–Sapiria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Penganiayaan Lukai Anggota TNI AU Terungkap, Polrestabes Makassar Selidiki Kasusnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Mahasiswa Pelayaran Asal Bone Tewas Ditikam OTK di Boulevard Makassar, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Usai Diamuk Massa dan Motor Dibakar, Terduga Geng Motor di Tanjung Bunga Diamankan Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Curi Onderdil Bengkel Rugikan Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Diamankan Polsek Makassar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:41 WITA

Diduga Produksi Cairan Sintetis, Kamar Kos di Mandai Digerebek Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Cegah Perang Kelompok, Polsek Tallo Perketat Patroli di Borta–Sapiria

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:48 WITA