FH Diciduk, Puluhan Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat

MENTOK, Dnid.Co.Id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Mentok dengan mengamankan seorang pria berinisial FH (22) serta menyita 58 paket ganja siap edar yang disembunyikan di kawasan Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Sabtu (6/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Mentok. Hasil penyelidikan mengarah kepada FH, seorang warga setempat yang kemudian diamankan petugas sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan itu merupakan hasil pengembangan informasi lapangan yang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik.

“Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Mentok. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat,” kata IPTU Yos Sudarso.

Saat menjalani pemeriksaan awal, FH disebut mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di lokasi lain. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak menuju kawasan Jalan Pantai Baru dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam semak-semak di pinggir jalan, lokasi yang diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat maupun masyarakat.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam semak-semak di pinggir Jalan Pantai Baru,” ujar Yos.

Selain puluhan paket ganja siap edar dengan berat bruto mencapai 242,91 gram, polisi turut menyita satu tas kain warna merah, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Menurut keterangan polisi, FH mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan pemasok di belakang peredaran ganja tersebut.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bangka Barat bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan jalur distribusinya di wilayah Bangka Barat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas IPTU Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Barat yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru