Narkoba Babel Kian Mengkhawatirkan Polisi Ungkap Ratusan Kasus

PANGKALPINANG ,DNID.co.id – Peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunjukkan tren mengkhawatirkan. Selama Semester I 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung mengungkap 289 kasus tindak pidana narkotika dengan 348 tersangka, meningkat 11,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan tersebut turut disertai kenaikan jumlah tersangka hingga 16,7 persen, mengindikasikan aktivitas jaringan narkoba di wilayah ini belum mampu ditekan secara optimal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald F. Sipayung, mengungkapkan peningkatan itu menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika masih berlangsung masif di berbagai daerah.

“Selama periode 1 Januari sampai 30 Juni 2026, kami berhasil mengungkap 289 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 348 orang. Jumlah ini meningkat 11,5 persen dibandingkan Semester I 2025 dan meningkat 25,6 persen dibandingkan Semester I 2024 yang mencatat 230 laporan polisi,” kata Ronald.

Tak hanya jumlah perkara dan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan juga melonjak tajam. Sitaan ganja meningkat 85,88 persen dibandingkan Semester I 2025 yang mencapai 15,3 kilogram. Barang bukti ekstasi bahkan melonjak 111 persen dibandingkan tahun lalu dan meningkat hingga 1.158 persen dibandingkan Semester I 2024. Lonjakan tersebut memperlihatkan jaringan pengedar masih mampu memasok narkotika dalam jumlah besar ke Bangka Belitung.

Dalam operasi yang digelar sejak 15 April hingga 30 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Babel bersama jajaran mengungkap 121 laporan polisi dengan 138 tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 5,7 kilogram sabu, 22,5 kilogram ganja, 1.263 butir ekstasi, serta tembakau sintetis.

Sementara sepanjang Juni 2026 saja, aparat kembali mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 127,06 gram sabu, 21,7 kilogram ganja, dan 45 butir ekstasi.

Ronald menegaskan, peningkatan pengungkapan bukan berarti peredaran narkoba berhasil ditekan, melainkan menunjukkan ancaman yang masih nyata sehingga membutuhkan penanganan bersama.

“Hal ini membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, TNI, media, sekolah, hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, total barang bukti yang disita sepanjang Semester I 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan itu menggunakan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi delapan orang, satu butir ekstasi untuk dua orang, satu gram ganja untuk satu orang, serta satu gram obat keras mengandung ketamin dapat digunakan hingga 20 orang.

Di sisi lain, Polda Bangka Belitung tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika. Selama Januari hingga Juni 2026, sebanyak 50 pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika telah menjalani rehabilitasi sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan mekanisme asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Ronald mengungkapkan mayoritas peserta rehabilitasi berasal dari kalangan pekerja berpenghasilan menengah ke bawah, seperti buruh, pekerja tambang, dan pekerja harian lepas.

“Mereka umumnya mengaku menggunakan narkoba dengan alasan agar lebih bersemangat dan memiliki tenaga saat bekerja,” ungkapnya.

Data Semester I 2026 itu menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika di Bangka Belitung masih menjadi ancaman serius. Di tengah meningkatnya pengungkapan kasus, aparat menilai keberhasilan memutus rantai peredaran narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah munculnya pengguna maupun jaringan pengedar baru.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu
Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Semarak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba B2SA
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 21 September 2026 - 11:15 WITA

Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WITA

Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:03 WITA

Semarak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru