Tambang Laut Diduga Ilegal Menggila di Perairan Penyusuk, Warga Desak APH Bertindak Tegas

SUNGAILIAT ,DNID.co.id  – Aktivitas penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan tim media pada Kamis (2/7/2026), puluhan ponton terlihat beraktivitas di perairan Penyusuk, Kecamatan Belinyu, yang berbatasan dengan Cupat, Kabupaten Bangka Barat, hingga Teluk Limau. Kondisi tersebut memicu desakan masyarakat agar aparat penegak hukum (APH), khususnya Polairud, segera mengambil tindakan tegas.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan puluhan ponton diduga melakukan penambangan bijih timah dengan pola berpindah-pindah atau “kucing-kucingan” untuk menghindari pengawasan. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di luar area IUP dan dinilai berpotensi memicu persoalan hukum maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Seorang narasumber berinisial FER (bukan nama sebenarnya) mengaku prihatin dengan maraknya aktivitas tersebut. Menurutnya, jumlah ponton yang diduga beroperasi secara ilegal terus bertambah dan belum terlihat adanya penertiban yang efektif.

“Di laut ini banyak ponton ilegal yang bekerja, baik di wilayah Penyusuk, Cupat maupun Teluk Limau. Kami minta Polairud Bangka dan Bangka Barat segera menertibkan ponton-ponton ini. Jangan sampai nanti timbul konflik antara masyarakat dengan para penambang,” ujar FER.

Kekhawatiran serupa disampaikan narasumber lain berinisial ACW (nama samaran). Ia menilai potensi gesekan antara warga dan penambang semakin besar apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa penegakan hukum.

“Ponton-ponton ini harus segera dirazia dan ditertibkan. Beberapa hari lalu sudah ada warga yang mengeluhkan persoalan cantingan. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu keributan yang lebih besar,” katanya.

ACW juga mengungkapkan informasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian aparat. Ia menyebut sejumlah perusahaan mitra PT Timah disebut masih dalam proses perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK), sementara izin operasional ponton yang dimiliki terbatas. Menurutnya, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum penambang untuk beroperasi menggunakan identitas perusahaan sebagai tameng.

“Setahu saya ada CV yang hanya memiliki kuota lima ponton. Namun di lapangan jumlah ponton jauh lebih banyak. Diduga ada penambang yang memanfaatkan nama perusahaan agar bisa masuk ke wilayah IUP. Saya juga mendapat informasi hasil timahnya dijual ke luar dengan harga tinggi,” ungkapnya.

Pernyataan para narasumber tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, perusahaan yang disebut dalam keterangan narasumber, serta pihak PT Timah guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Penyusuk, Cupat, dan Teluk Limau menjadi perhatian serius karena selain berpotensi merugikan negara, juga dikhawatirkan memicu konflik sosial serta mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat pesisir. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan
MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:32 WITA

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Berita Terbaru