Polsek Jatiuwung Amankan 2 Polisi Gadungan, Dua Lainnya Tengah Diburu

Tangerang,Dnid.co.id – Komplotan polisi gadungan yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di Kota Tangerang berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Dua pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari mengatakan, aksi para pelaku terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Sabtu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban berinisial M (26), seorang ibu rumah tangga, didatangi empat pria yang mengaku sebagai anggota Reserse.

Para pelaku memperlihatkan kartu identitas yang diduga palsu, lalu menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgolnya dengan dalih melakukan penggerebekan kasus narkoba.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Reskrim. Mereka menunjukkan identitas yang diduga palsu, menodong korban dengan benda menyerupai senjata api, lalu memborgol korban,” ujar Jauhari, Senin (6/7/2026).

Setelah menguasai situasi, komplotan tersebut meminta sejumlah uang.

Karena korban mengaku tidak memiliki uang, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB, serta dua unit telepon genggam dengan alasan dijadikan barang bukti.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Aji Perkasa bersama Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana berhasil menangkap pelaku pertama berinisial MAS di kawasan Gebang Raya.

“Dari pemeriksaan, MAS mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” kata Jauhari.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, serta sejumlah tanda pengenal (name tag) yang menyerupai atribut kepolisian.

Kini MAS dan HR telah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum. Sementara dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi dan surat perintah yang sah.

“Kami akan terus memburu dua pelaku yang masih buron dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan atribut maupun penyamaran sebagai anggota kepolisian,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 7 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terbaru