Penambang Mendesak Kenaikan Harga Timah, Ancam Demonstrasi Besar Jika Tuntutan Kembali Diabaikan Seluruhnya
BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – Kesabaran para penambang timah di Kabupaten Belitung Timur mencapai batas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026), mereka melayangkan ultimatum kepada PT Timah agar segera menaikkan harga beli timah dalam waktu satu pekan. Jika tidak ada langkah nyata, ribuan massa disebut siap kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar.
Ultimatum tersebut disampaikan langsung Ketua Ormas Kamek, Wartha Ade Pramana. Menurutnya, harga timah yang berlaku saat ini tidak lagi mampu menutup biaya operasional penambangan, sehingga kesejahteraan masyarakat penambang semakin tertekan.
“Kami memberikan waktu satu minggu. Kalau belum ada bukti nyata atau perubahan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan melibatkan masyarakat dari seluruh Belitung Timur,” tegas Wartha di hadapan peserta RDP.
Ia menegaskan, tuntutan penambang hanya berfokus pada penyesuaian harga beli timah. Saat ini harga di pos pembelian mitra PT Timah berkisar Rp140 ribu hingga Rp145 ribu per kilogram, sedangkan di luar pos resmi hanya berada pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp135 ribu per kilogram.
Menurut Wartha, angka tersebut jauh dari layak jika dibandingkan dengan biaya operasional harian yang terus meningkat, terutama kebutuhan bahan bakar dan peralatan kerja. Akibatnya, keuntungan yang diterima penambang dinilai semakin menipis.
“Kalau harga timah bisa mencapai Rp200 ribu per kilogram, hasil dua kilogram saja sudah cukup membuat penambang tetap semangat bekerja. Yang kami perjuangkan adalah harga yang lebih layak,” katanya.
Sorotan serupa datang dari Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja. Ia mengakui adanya kesenjangan harga antara harga pembelian PT Timah dengan harga yang diterima penambang di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diselesaikan agar tidak memicu gejolak yang lebih besar.
“Kami berharap PT Timah segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pihak terkait agar ada penyesuaian harga yang bisa dirasakan langsung oleh para penambang,” ujar Fezzi.
DPRD, kata Fezzi, telah meminta PT Timah berkoordinasi dengan jajaran manajemen dan seluruh mitra pembelian guna mencari formulasi penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Tak hanya persoalan harga, DPRD juga menyoroti kebijakan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan tata niaga timah di Belitung. Perbedaan alokasi RKAB antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka disebut berdampak terhadap pasokan dan stabilitas harga di tingkat penambang.
Meski kewenangan penetapan RKAB berada di pemerintah pusat, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen mendorong Kementerian ESDM dan PT Timah melakukan evaluasi agar kebijakan tersebut lebih berpihak kepada kondisi riil masyarakat penambang.
RDP yang dihadiri Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Thamrin, jajaran PT Timah, Cabang Dinas ESDM, anggota DPRD, serta perwakilan penambang itu ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi. Namun, bola kini berada di tangan PT Timah. Dalam tujuh hari ke depan, para penambang menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika tuntutan kembali diabaikan, gelombang demonstrasi yang lebih besar dipastikan menjadi langkah berikutnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Penambang Mendesak Kenaikan Harga Timah, Ancam Demonstrasi Besar Jika Tuntutan Kembali Diabaikan Seluruhnya
SENIN, 20 JULI 2026
BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – Kesabaran para penambang timah di Kabupaten Belitung Timur mencapai batas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026), mereka melayangkan ultimatum kepada PT Timah agar segera menaikkan harga beli timah dalam waktu satu pekan. Jika tidak ada langkah nyata, ribuan massa disebut siap kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar.
Ultimatum tersebut disampaikan langsung Ketua Ormas Kamek, Wartha Ade Pramana. Menurutnya, harga timah yang berlaku saat ini tidak lagi mampu menutup biaya operasional penambangan, sehingga kesejahteraan masyarakat penambang semakin tertekan.
"Kami memberikan waktu satu minggu. Kalau belum ada bukti nyata atau perubahan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan melibatkan masyarakat dari seluruh Belitung Timur," tegas Wartha di hadapan peserta RDP.
Ia menegaskan, tuntutan penambang hanya berfokus pada penyesuaian harga beli timah. Saat ini harga di pos pembelian mitra PT Timah berkisar Rp140 ribu hingga Rp145 ribu per kilogram, sedangkan di luar pos resmi hanya berada pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp135 ribu per kilogram.
Menurut Wartha, angka tersebut jauh dari layak jika dibandingkan dengan biaya operasional harian yang terus meningkat, terutama kebutuhan bahan bakar dan peralatan kerja. Akibatnya, keuntungan yang diterima penambang dinilai semakin menipis.
"Kalau harga timah bisa mencapai Rp200 ribu per kilogram, hasil dua kilogram saja sudah cukup membuat penambang tetap semangat bekerja. Yang kami perjuangkan adalah harga yang lebih layak," katanya.
Sorotan serupa datang dari Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja. Ia mengakui adanya kesenjangan harga antara harga pembelian PT Timah dengan harga yang diterima penambang di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diselesaikan agar tidak memicu gejolak yang lebih besar.
"Kami berharap PT Timah segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pihak terkait agar ada penyesuaian harga yang bisa dirasakan langsung oleh para penambang," ujar Fezzi.
DPRD, kata Fezzi, telah meminta PT Timah berkoordinasi dengan jajaran manajemen dan seluruh mitra pembelian guna mencari formulasi penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Tak hanya persoalan harga, DPRD juga menyoroti kebijakan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan tata niaga timah di Belitung. Perbedaan alokasi RKAB antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka disebut berdampak terhadap pasokan dan stabilitas harga di tingkat penambang.
Meski kewenangan penetapan RKAB berada di pemerintah pusat, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen mendorong Kementerian ESDM dan PT Timah melakukan evaluasi agar kebijakan tersebut lebih berpihak kepada kondisi riil masyarakat penambang.
RDP yang dihadiri Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Thamrin, jajaran PT Timah, Cabang Dinas ESDM, anggota DPRD, serta perwakilan penambang itu ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi. Namun, bola kini berada di tangan PT Timah. Dalam tujuh hari ke depan, para penambang menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika tuntutan kembali diabaikan, gelombang demonstrasi yang lebih besar dipastikan menjadi langkah berikutnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.