Polisi Ungkap Kasus Curat di Mentok, Tersangka Diduga Terlibat Lebih dari Lima TKP
BANGKA BARAT, DNID.co.id — Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok, Selasa (15/9/2026). Seorang pria berinisial A diamankan polisi dan dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian di lebih dari lima tempat.
Meski demikian, hingga Rabu (16/9/2026), baru empat laporan polisi (LP) yang secara resmi dibuat. Dua laporan ditangani Polres Bangka Barat dan dua lainnya diproses Polsek Mentok.
“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Rabu (16/9/2026).
A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian. Salah satu perkara yang didalami adalah pencurian satu unit mesin Robin dari gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM) di kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Polisi juga mengaitkan keterangan tersangka dengan dugaan pencurian di proyek pembangunan bengkel dan pencucian kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang, yakni trafo las, alat potong besi dan kabel, diduga raib dengan total kerugian sekitar Rp10,6 juta.
Tak berhenti di sana, penyidik turut mendalami pengakuan tersangka mengenai dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain telepon genggam, tablet, pakaian, helm dan linggis. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian.
Namun, polisi belum menyimpulkan seluruh lokasi yang disebut dalam pemeriksaan berkaitan dengan perkara tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan A dengan laporan masyarakat, barang bukti dan fakta di masing-masing tempat kejadian perkara.
“Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian tetapi belum membuat laporan agar segera mendatangi kantor polisi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencocokkan dugaan aksi pencurian yang terungkap dari pemeriksaan tersangka dengan laporan resmi maupun bukti di lapangan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polisi Ungkap Kasus Curat di Mentok, Tersangka Diduga Terlibat Lebih dari Lima TKP
KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026
BANGKA BARAT, DNID.co.id — Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok, Selasa (15/9/2026). Seorang pria berinisial A diamankan polisi dan dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian di lebih dari lima tempat.
Meski demikian, hingga Rabu (16/9/2026), baru empat laporan polisi (LP) yang secara resmi dibuat. Dua laporan ditangani Polres Bangka Barat dan dua lainnya diproses Polsek Mentok.
“Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Rabu (16/9/2026).
A diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok di sebuah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian. Salah satu perkara yang didalami adalah pencurian satu unit mesin Robin dari gudang PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM) di kawasan Lapangan Gelora, Mentok. Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Polisi juga mengaitkan keterangan tersangka dengan dugaan pencurian di proyek pembangunan bengkel dan pencucian kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Tiga barang, yakni trafo las, alat potong besi dan kabel, diduga raib dengan total kerugian sekitar Rp10,6 juta.
Tak berhenti di sana, penyidik turut mendalami pengakuan tersangka mengenai dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain telepon genggam, tablet, pakaian, helm dan linggis. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian.
Namun, polisi belum menyimpulkan seluruh lokasi yang disebut dalam pemeriksaan berkaitan dengan perkara tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan A dengan laporan masyarakat, barang bukti dan fakta di masing-masing tempat kejadian perkara.
“Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian tetapi belum membuat laporan agar segera mendatangi kantor polisi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencocokkan dugaan aksi pencurian yang terungkap dari pemeriksaan tersangka dengan laporan resmi maupun bukti di lapangan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.