BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id — Aksi pencurian yang terjadi saat subuh di wilayah Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diungkap cepat oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat. Hanya dalam waktu kurang dari 10 jam, dua terduga pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) berhasil diamankan polisi, Jumat (1/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban berinisial N.A.Y. (37), warga Kampung Senang Hati. Saat terbangun, korban mendapati satu unit handphone yang sebelumnya diisi daya telah hilang. Tak hanya itu, uang tunai yang disimpan di dalam tas juga raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,95 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Buser Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, sekitar pukul 15.05 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Sungai Baru.
“Tim Buser Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian diketahui,” tegas Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Dua remaja berinisial R (15) dan Z (16) kemudian diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korban pada saat kondisi lingkungan masih sepi.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa satu unit handphone merek Infinix warna titanium grey yang diduga kuat milik korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain,” ujar Yos.
Kedua ABH tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kecepatan pengungkapan kasus ini dinilai menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat. Polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memutus potensi kejahatan berulang melalui pendalaman jaringan dan motif pelaku.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional,” tambahnya.
Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari. Warga diminta memastikan keamanan rumah, termasuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka atau mudah dijangkau.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan serupa, guna mempercepat proses penanganan dan mencegah kerugian lebih besar.
























