Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Gambar/Ilustrasi

Gambar/Ilustrasi

Takalar, DNID.co.id – Seorang jurnalis berinisial SL resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Takalar terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (29/4/2026).

Laporan tersebut dipicu oleh sebuah postingan yang menyudutkan profesi dan integritas pribadinya.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (29 April 2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat hendak keluar rumah, ia dikejutkan oleh sebuah unggahan di Facebook yang memuat fotonya disertai narasi negatif.

Dalam surat laporannya, SL mengutip isi postingan tersebut yang berbunyi:

“Hati-hati dengan orang ini, salah satu oknum yang katanya wartawan penyebar info hoax atau ujaran kebencian biasanya datang kekantor dan kalau tidak dikasih amplop, Modusnya menyebar info-info ujaran kebencian,” kata pelapor meniru tulisan dalam akun facebook terlapor.

Korban mengaku mengetahui postingan tersebut saat sedang mengecek ponsel di atas sepeda motornya. Tak berselang lama, seorang rekannya bernama Ukki Dg Limpo juga menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk memperlihatkan unggahan yang sama.

Setelah mencermati unggahan serta kolom komentar yang ada, SL merasa nama baiknya telah dicemarkan secara sengaja oleh pemilik akun tersebut.

Ia pun merasa keberatan dan memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut ke Polisi.

“Saya merasa bahwa nama saya telah dicemarkan oleh seseorang dan saya merasa keberatan atas postingan tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib,” tegasnya saat melapor Polres Takalar.

Korban berharap pihak Polres Takalar dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 2 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ilham

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA