Jeneponto.DNID.co.id– Seorang petugas penerima tamu di rumah jabatan (rujab) Kabupaten Jeneponto, Fitriani (47), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian pada Jumat, 1 Mei 2026.
Korban yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan dan diperbantukan di rujab tersebut mengaku mengalami luka di wajah dan sekujur tubuh akibat insiden yang terjadi di area dapur rujab.
Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya rangkaian kegiatan Hari Jadi Jeneponto, di mana saat itu terdapat tamu penting yang dijadwalkan hadir. Korban menjelaskan, kejadian bermula ketika dirinya tengah menyiapkan hidangan sesuai instruksi atasan.
Namun, di dapur rujab, korban ditegur oleh seorang petugas dapur berinisial Upi. Teguran yang awalnya disampaikan secara biasa, menurut korban, berubah menjadi kasar hingga memicu adu mulut.
“Saya hanya minta agar berbicara baik-baik, karena saya juga paham aturan kerja di rujab,” ujar Fitriani.
Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku pelaku mengambil peralatan dapur dan memukul wajahnya hingga menyebabkan luka dan pendarahan.
“Saya dipukul di bagian wajah sampai berdarah, dan ada luka juga di bagian tubuh lainnya,” jelasnya.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi. Ia juga diarahkan untuk menjalani visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses hukum.
Korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara serius dan profesional.

“Saya hanya ingin keadilan. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib.
























