Gowa, dnid.co.id — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H. Andy Azis Peter, SH., M.Si., menuai sorotan publik setelah total kekayaan bersih yang dilaporkan hanya Rp99,6 juta, meski yang bersangkutan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Data tersebut tercantum dalam LHKPN periodik Tahun 2024 yang diumumkan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status verifikasi administratif lengkap.
Dalam laporan itu, total aset Andy Azis Peter tercatat sebesar Rp448.190.875. Namun jumlah tersebut dikurangi kewajiban atau utang sebesar Rp348.560.193 sehingga total kekayaan bersih yang tercatat hanya Rp99.630.682.
Sorotan publik muncul karena profil kekayaan yang dilaporkan dinilai relatif kecil untuk pejabat yang saat ini menduduki posisi Sekretaris Daerah, jabatan birokrasi tertinggi di tingkat kabupaten.
Sebelum menjabat Sekretaris Daerah pada 2024, Andy Azis Peter diketahui pernah menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Gowa pada periode 2022–2024. Sebelumnya, ia juga menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa pada periode 2020–2022.
Andy Azis Peter lahir di Sungguminasa pada tahun 1972. Ia menempuh pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia dan melanjutkan pendidikan Magister (S2) Administrasi Pemerintahan Daerah di Universitas Indonesia Timur.
Sorotan semakin menguat setelah melihat komposisi aset yang dilaporkan dalam LHKPN.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, misalnya, hanya tercatat satu unit kendaraan berupa sepeda motor Yamaha MX King tahun 2017 senilai Rp27 juta. Tidak terdapat mobil pribadi maupun kendaraan roda empat lainnya dalam laporan kekayaan tersebut.
Selain itu, kas dan setara kas yang dilaporkan hanya sebesar Rp5.398.375. Tidak terdapat pula saham, deposito, surat berharga, maupun instrumen investasi lainnya.
Komponen aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp298.485.000. Namun sejumlah aset tanah yang dilaporkan justru memunculkan pertanyaan karena nilai yang tercantum relatif sangat rendah.
Berdasarkan perhitungan dari luas lahan dan nilai aset yang dilaporkan dalam LHKPN, beberapa bidang tanah hanya bernilai ribuan rupiah per meter persegi.
| No | Luas Tanah | Nilai Aset | Estimasi Harga per m² |
| 1 | 10.200 m² | Rp24.990.000 | ± Rp2.450/m² |
| 2 | 102 m² | Rp75.000.000 | ± Rp735.294/m² |
| 3 | 250 m² | Rp50.000.000 | ± Rp200.000/m² |
| 4 | 400 m² | Rp5.600.000 | ± Rp14.000/m² |
| 5 | 500 m² | Rp3.575.000 | ± Rp7.150/m² |
| 6 | 6.966 m² | Rp139.320.000 | ± Rp20.000/m² |
Salah satu yang paling menyita perhatian ialah tanah seluas 10.200 meter persegi yang tercatat hanya senilai Rp24.990.000 atau sekitar Rp2,4 ribu per meter persegi.
Terdapat pula tanah 500 meter persegi yang dilaporkan bernilai Rp3.575.000 atau sekitar Rp7.150 per meter persegi, serta tanah seluas 400 meter persegi dengan nilai Rp5.600.000 atau sekitar Rp14 ribu per meter persegi.
Nilai tersebut dinilai jauh di bawah kisaran umum harga tanah di banyak wilayah Kabupaten Gowa saat ini, meski lokasi detail aset dan dasar penilaian yang digunakan belum diketahui secara pasti.
Selain itu, yang juga menjadi perhatian ialah seluruh rincian aset dalam LHKPN Tahun 2024 tercatat identik dengan laporan Tahun 2022 saat Andy Azis Peter masih menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa.
Nilai tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga jumlah kas dilaporkan sama persis tanpa perubahan nilai maupun komposisi selama dua tahun.
Perubahan signifikan justru hanya terjadi pada komponen utang. Dalam laporan Tahun 2022, total utang tercatat sebesar Rp83.636.186. Namun pada laporan Tahun 2024, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp348.560.193 atau meningkat sekitar Rp264,9 juta.
Redaksi telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa pada 21 April 2026 melalui Bagian Umum Kantor Pemerintahan Kabupaten Gowa dan menginrimkan surat tersebut juga melalui pesan WhatsApp guna memperoleh penjelasan resmi terkait data LHKPN tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Berikut rincian harta yang tercantum dalam LHKPN Tahun 2024:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 298.485.000
- Tanah Seluas 10.200 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 24.990.000
- Tanah Seluas 102 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
- Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 5.600.000
- Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 3.575.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 6.966 m2/6.966 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 139.320.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 27.000.000
- MOTOR, YAMAHA MXN MXN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 117.307.500
D. SURAT BERHARGA Rp. —
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.398.375
F. HARTA LAINNYA Rp. —
Sub Total Rp. 448.190.875
III. HUTANG Rp. 348.560.193
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 99.630.682
























