Tersinggung, Pelaku Bacok Mahasiswi Hingga Kaki Nyaris Putus

BANGKA BARAT ,DNID.co.id – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Korban mengalami luka sangat serius pada kaki kiri hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Polisi kini mengungkap dugaan motif sementara di balik aksi brutal tersebut, yakni karena pelaku mengaku tersinggung.

Kasus yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) itu kini ditangani Unit Reskrim Polsek Jebus, Polres Bangka Barat. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku pembacokan. Bersama pelaku, penyidik turut menyita satu bilah golok atau parang bergagang hijau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Korban awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Timah setelah mengalami luka robek yang sangat parah pada kaki kiri. Karena kondisinya membutuhkan penanganan intensif, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk menjalani perawatan lanjutan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka mengarah pada dugaan motif ketersinggungan. Meski demikian, polisi belum berhenti pada pengakuan tersebut dan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan penyebab sebenarnya.

“Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026).

Penyidik kini fokus mengurai kronologi sebelum aksi pembacokan terjadi. Pemeriksaan terhadap para saksi, pendalaman hubungan antara korban dan pelaku, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta hasil visum korban menjadi bagian penting untuk menguji apakah terdapat unsur lain yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.

Barang bukti berupa sebilah golok bergagang hijau juga telah diamankan untuk kepentingan pembuktian. Polisi memastikan seluruh alat bukti akan dianalisis guna memperkuat proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi hasil visum korban untuk kepentingan penyidikan,” kata Yos.

Hingga kini, kondisi korban masih menjadi perhatian setelah mengalami luka berat yang mengancam fungsi kaki kirinya. Sementara itu, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain di balik aksi kekerasan yang nyaris merenggut anggota tubuh korban tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat. Polres Bangka Barat menegaskan perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 26 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA