Satlap Tricakti Buka Gudang, 65,9 Ton Barang Bukti Timah Ditunjukkan ke Publik
BANGKA TENGAH, DNID.co.id —Polemik mengenai keberadaan barang bukti (BB) hasil pengamanan Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti akhirnya mendapat jawaban langsung di lapangan. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Satlap Tricakti membuka akses kepada awak media dan perwakilan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel untuk meninjau barang bukti yang tersimpan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai, Bangka Tengah.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang selama ini mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan barang bukti timah hasil penindakan.
Dalam peninjauan tersebut, Satlap Tricakti memperlihatkan tumpukan pasir timah dan balok timah yang disebut berasal dari 18 perkara berbeda. Total barang bukti yang ditunjukkan mencapai sekitar 65,9 ton, terdiri dari 57.616 kilogram pasir timah dan 8.346 kilogram balok timah.
Pihak Satlap Tricakti menegaskan seluruh barang bukti berada dalam kondisi aman dan tersimpan sesuai prosedur di lokasi yang telah ditetapkan.
”Kita sangat berterima kasih atas kritik dan saran dari teman-teman Almaster yang mempertanyakan keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti,” ujar perwakilan Satlap Tricakti di lokasi.
Tidak hanya memperlihatkan fisik barang bukti, Satlap Tricakti juga membuka dokumen hasil pemeriksaan laboratorium terhadap material yang diamankan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan kadar timah dari barang bukti yang tersimpan.
”Untuk hasil lab juga kita punya. Tidak ada yang di bawah kadar atau SN 70 persen,” kata pihak Satlap Tricakti di hadapan media dan perwakilan Almaster.
Keterbukaan tersebut menjadi upaya menjawab berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat. Selama beberapa waktu terakhir, muncul pertanyaan mengenai keberadaan barang bukti hasil penindakan yang jumlahnya mencapai ratusan ton.
Ketua Almaster Babel, Zen, menegaskan kehadiran pihaknya bukan untuk mencari kesalahan ataupun memusuhi Satlap Tricakti. Menurutnya, pertanyaan yang selama ini muncul merupakan cerminan keresahan publik yang membutuhkan jawaban berbasis fakta.
”Kami tidak memusuhi Satlap, kami justru sangat ingin membantu kinerja Satlap. Hanya saja, di sini saya menyampaikan pertanyaan atau asumsi publik yang liar yang mempertanyakan keberadaan BB yang selama ini diamankan oleh Satlap,” tegas Zen.
Menurut Zen, peninjauan langsung menjadi cara paling efektif untuk memisahkan fakta dari spekulasi. Dengan melihat langsung barang bukti dan dokumen pendukungnya, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses penanganan yang dilakukan.
”Kita datang ke sini juga ingin membantu Satlap bahwa ini loh BB-nya, ini loh hasil lab-nya. Masyarakat juga harus mengakui jika asumsi yang liar selama ini adalah salah,” ujarnya.
Meski demikian, Almaster memastikan pengawasan tidak berhenti di gudang penyimpanan. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal perjalanan barang bukti hingga tahapan hukum berikutnya, mulai dari proses di Kejaksaan, persidangan, putusan pengadilan hingga potensi lelang.
”Almaster akan terus mengawal proses ini, bagaimana Kejaksaan menindaknya, bagaimana keputusan pengadilan nantinya, siapa yang menang lelang dan ke mana duit hasil lelang tersebut,” kata Zen.
SatlapSatlap Tricakti juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditunjukkan di GBT Cambai hanya sebagian dari keseluruhan hasil pengamanan. Secara total, Satlap mencatat telah mengamankan 324.057 kilogram pasir timah dan 141.476 kilogram balok timah yang tersebar di sejumlah lokasi penyimpanan, termasuk GBT Sungailiat, GBT Toboali, GBT Belitung, Tinindo, Gudang MCM Belitung, serta Gudang Logam Dermaga PT Timah Muntok. Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 465,5 ton.
Terbukanya akses publik terhadap barang bukti di GBT Cambai menjadi titik penting dalam menjawab keraguan yang berkembang. Namun bagi publik, transparansi tidak berhenti pada pembuktian keberadaan barang bukti semata. Pengawasan terhadap proses hukum, pengelolaan aset negara, hingga potensi lelang ke depan dipastikan akan menjadi perhatian berikutnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Satlap Tricakti Buka Gudang, 65,9 Ton Barang Bukti Timah Ditunjukkan ke Publik
JUMAT, 14 AGUSTUS 2026
BANGKA TENGAH, DNID.co.id —Polemik mengenai keberadaan barang bukti (BB) hasil pengamanan Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti akhirnya mendapat jawaban langsung di lapangan. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Satlap Tricakti membuka akses kepada awak media dan perwakilan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel untuk meninjau barang bukti yang tersimpan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai, Bangka Tengah.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang selama ini mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan barang bukti timah hasil penindakan.
Dalam peninjauan tersebut, Satlap Tricakti memperlihatkan tumpukan pasir timah dan balok timah yang disebut berasal dari 18 perkara berbeda. Total barang bukti yang ditunjukkan mencapai sekitar 65,9 ton, terdiri dari 57.616 kilogram pasir timah dan 8.346 kilogram balok timah.
Pihak Satlap Tricakti menegaskan seluruh barang bukti berada dalam kondisi aman dan tersimpan sesuai prosedur di lokasi yang telah ditetapkan.
"Kita sangat berterima kasih atas kritik dan saran dari teman-teman Almaster yang mempertanyakan keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti," ujar perwakilan Satlap Tricakti di lokasi.
Tidak hanya memperlihatkan fisik barang bukti, Satlap Tricakti juga membuka dokumen hasil pemeriksaan laboratorium terhadap material yang diamankan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan kadar timah dari barang bukti yang tersimpan.
"Untuk hasil lab juga kita punya. Tidak ada yang di bawah kadar atau SN 70 persen," kata pihak Satlap Tricakti di hadapan media dan perwakilan Almaster.
Keterbukaan tersebut menjadi upaya menjawab berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat. Selama beberapa waktu terakhir, muncul pertanyaan mengenai keberadaan barang bukti hasil penindakan yang jumlahnya mencapai ratusan ton.
Ketua Almaster Babel, Zen, menegaskan kehadiran pihaknya bukan untuk mencari kesalahan ataupun memusuhi Satlap Tricakti. Menurutnya, pertanyaan yang selama ini muncul merupakan cerminan keresahan publik yang membutuhkan jawaban berbasis fakta.
"Kami tidak memusuhi Satlap, kami justru sangat ingin membantu kinerja Satlap. Hanya saja, di sini saya menyampaikan pertanyaan atau asumsi publik yang liar yang mempertanyakan keberadaan BB yang selama ini diamankan oleh Satlap," tegas Zen.
Menurut Zen, peninjauan langsung menjadi cara paling efektif untuk memisahkan fakta dari spekulasi. Dengan melihat langsung barang bukti dan dokumen pendukungnya, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses penanganan yang dilakukan.
"Kita datang ke sini juga ingin membantu Satlap bahwa ini loh BB-nya, ini loh hasil lab-nya. Masyarakat juga harus mengakui jika asumsi yang liar selama ini adalah salah," ujarnya.
Meski demikian, Almaster memastikan pengawasan tidak berhenti di gudang penyimpanan. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal perjalanan barang bukti hingga tahapan hukum berikutnya, mulai dari proses di Kejaksaan, persidangan, putusan pengadilan hingga potensi lelang.
"Almaster akan terus mengawal proses ini, bagaimana Kejaksaan menindaknya, bagaimana keputusan pengadilan nantinya, siapa yang menang lelang dan ke mana duit hasil lelang tersebut," kata Zen.
SatlapSatlap Tricakti juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditunjukkan di GBT Cambai hanya sebagian dari keseluruhan hasil pengamanan. Secara total, Satlap mencatat telah mengamankan 324.057 kilogram pasir timah dan 141.476 kilogram balok timah yang tersebar di sejumlah lokasi penyimpanan, termasuk GBT Sungailiat, GBT Toboali, GBT Belitung, Tinindo, Gudang MCM Belitung, serta Gudang Logam Dermaga PT Timah Muntok. Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 465,5 ton.
Terbukanya akses publik terhadap barang bukti di GBT Cambai menjadi titik penting dalam menjawab keraguan yang berkembang. Namun bagi publik, transparansi tidak berhenti pada pembuktian keberadaan barang bukti semata. Pengawasan terhadap proses hukum, pengelolaan aset negara, hingga potensi lelang ke depan dipastikan akan menjadi perhatian berikutnya.