Belasan Mesin Beroperasi, Legalitas Dipertanyakan, Aparat Diminta Segera Membuka Fakta Sebenarnya

MENTOK, DNID.co.id — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan belakang RSUD Sejiran Setason, Mentok, Bangka Barat, disebut masih berlangsung hingga Selasa (18/8/2026).

Material tanah diduga mengandung pasir timah dikeruk menggunakan peralatan tambang darat, kemudian diangkut dengan truk menuju lokasi pencucian yang berada di tempat terpisah.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sedikitnya 13 unit mesin tambang darat diduga beroperasi di lokasi pencucian material tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas kegiatan, pengawasan aparat, hingga dugaan adanya pihak tertentu yang mengendalikan aktivitas tersebut.

Nama pengusaha berinisial AJ turut disebut dalam informasi lapangan sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan kegiatan. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara resmi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Persoalan menjadi lebih serius apabila lokasi aktivitas tersebut benar berada di kawasan yang berkaitan dengan IUP PT Timah Tbk. Jika kegiatan berlangsung tanpa izin, maka dugaan pelanggaran tidak sekadar menyangkut pertambangan ilegal, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan pengambilan material timah dari wilayah perizinan.

Pertanyaan berikutnya adalah soal pengawasan.

Aktivitas yang diduga melibatkan belasan mesin tambang, alat angkut, lokasi pencucian, serta mobilitas kendaraan tentu bukan kegiatan berskala kecil. Karena itu, publik berhak mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung secara terbuka tanpa segera terdeteksi atau dihentikan apabila memang tidak mengantongi izin.

Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta satuan tugas yang memiliki kewenangan melakukan penindakan pertambangan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi tersebut.

Terlebih, informasi mengenai dugaan adanya “dana koordinasi” kepada oknum tertentu juga mulai beredar di tengah masyarakat. Tuduhan tersebut belum terbukti dan tidak boleh diposisikan sebagai fakta. Namun, isu itu layak diuji melalui penyelidikan serius, termasuk dengan menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan, pemodal, hingga kemungkinan aliran dana.

Pendekatan penegakan hukum juga semestinya tidak berhenti pada pekerja di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penyidik perlu mengungkap rantai kegiatan secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga menjadi koordinator maupun pemodal.

Lokasi aktivitas yang berada di sekitar fasilitas kesehatan juga menambah persoalan. Lalu-lalang kendaraan angkutan, alat berat, debu, dan kegiatan pengerukan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar serta aktivitas masyarakat dan pasien RSUD Sejiran Setason.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas tersebut, status lahan, dugaan keterlibatan AJ, maupun langkah penindakan yang akan dilakukan.

Karena itu, aparat perlu segera memberikan kepastian kepada publik: apakah aktivitas tersebut legal atau ilegal?

Jika ilegal, penindakan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Jika legal, dasar perizinannya perlu dibuka secara transparan. Sementara jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum atau aliran dana, proses hukum harus diarahkan kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat.

Masyarakat kini tidak hanya membutuhkan pernyataan, tetapi kepastian hukum dan tindakan nyata.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 19 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA