Anggota Polda Papua Barat Diduga Rusak CCTV Warga Gowa, Korban Desak Kepastian Hukum

Oknum polisi Aiptu Kaharuddin diduga merusak CCTV warga Gowa. (dok:ist)

Oknum polisi Aiptu Kaharuddin diduga merusak CCTV warga Gowa. (dok:ist)

GOWA, DNID.co.id – Kasus dugaan pengrusakan kamera CCTV milik warga di Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menemui titik terang.

Terduga pelaku disebut merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Papua Barat, berinisial Aiptu Kaharuddin. Korban, H. Andi Sunardi, kini mempertanyakan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

Andi mengaku kecewa karena hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai status terduga pelaku maupun perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikannya.

Terlebih, terduga pelaku disebut merupakan anggota Polda Papua Barat daya yang bertugas di wilayah Sorong. Namun, dalam pemberitaan sebelumnya, korban menyebutnya sebagai anggota Polda Papua Barat.

Konfirmasi terkait status terduga pelaku telah dilakukan kepada pihak Propam Polda Papua Barat Daya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai apakah yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan maupun status proses hukum terhadapnya.

Kasus tersebut terjadi pada Juli 2026 di kediaman H. Andi Sunardi, Barombong, Kabupaten Gowa.

Sebelum dugaan pengrusakan CCTV terjadi, korban menyebut sempat ada aktivitas pesta minuman keras di depan rumahnya. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang sebelumnya disebut terlibat dalam persoalan pelemparan rumah keluarga korban.

Situasi kemudian berlanjut ketika seorang pria yang disebut sebagai Aiptu Kaharuddin mendatangi kediaman korban. Dalam rekaman CCTV, pria tersebut diduga melakukan tindakan pengrusakan terhadap kamera CCTV milik Andi Sunardi.

Selain dugaan pengrusakan CCTV, korban juga mengaku sempat mendengar suara yang diduga menyerupai letusan senjata api. Peristiwa itu membuat korban dan keluarganya merasa resah serta khawatir terhadap keamanan di sekitar rumah.

Laporan resmi mengenai kejadian tersebut telah dimasukkan korban pada Sabtu sore pada Juli 2026.

Namun, setelah laporan dibuat, Andi mengaku masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

“Saya berharap ada kepastian hukum. Kalau memang terbukti melakukan pengrusakan, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andi.

Ia menegaskan tidak pernah meminta perlakuan khusus. Menurutnya, dirinya hanya ingin laporan tersebut ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Saya tidak pernah meminta perlakuan khusus. Saya hanya ingin ada kepastian hukum. Siapa pun orangnya, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Andi juga berharap institusi Polri tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Apalagi, terduga pelaku disebut merupakan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi bagian dari institusi penegak hukum.

Menurutnya, kepastian proses hukum penting untuk memberikan rasa aman kepada dirinya dan keluarga sekaligus memastikan tidak ada kesan bahwa anggota kepolisian mendapatkan perlakuan berbeda ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Hingga berita ini ditulis, pihak Propam Polda Papua Barat Daya belum memberikan keterangan resmi mengenai status Aiptu Kaharuddin dalam perkara dugaan pengrusakan CCTV tersebut.

Konfirmasi kepada pihak terkait masih terus diupayakan untuk mendapatkan penjelasan dan menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 24 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Lin

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Berita Terbaru