BANGKA BARAT, DNID.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial ES (40), warga Kecamatan Mentok, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (31/8/2026) malam. Pria tersebut diamankan saat mengendarai sepeda motor menuju kawasan Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Mentok, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Gang Angsana, Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dari tangan ES, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara curat, yakni satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK warna hitam, satu unit mesin bor warna hitam, serta satu unit mesin gerinda warna hitam.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim URC menerima informasi masyarakat ketika sedang melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku tersebut tidak dibiarkan berlarut. Tim URC langsung melakukan penelusuran di lapangan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan ES.
“Tim URC langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Selasa (1/9/2026).
Pengamanan ES menjadi bagian dari operasi patroli kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminal di wilayah Bangka Barat. Polisi kini masih mendalami secara menyeluruh asal-usul serta keterkaitan sejumlah barang yang ditemukan bersama terduga pelaku.
Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya fakta lain yang akan terungkap dari proses pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan masih menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk memastikan dugaan keterlibatan ES dalam perkara pencurian dengan pemberatan tersebut.
Yos menegaskan Polres Bangka Barat terus meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat, terutama di wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan kriminalitas.
“Polres Bangka Barat terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini ES beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Polisi masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap perkara tersebut secara utuh, termasuk memastikan apakah mesin tempel, mesin bor, dan mesin gerinda yang diamankan benar memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana curat.
Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan. Status dan keterlibatan ES dalam perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
URC Bangka Barat Sikat Terduga Pelaku Curat
SELASA, 1 SEPTEMBER 2026
BANGKA BARAT, DNID.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial ES (40), warga Kecamatan Mentok, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (31/8/2026) malam. Pria tersebut diamankan saat mengendarai sepeda motor menuju kawasan Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Mentok, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Gang Angsana, Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dari tangan ES, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara curat, yakni satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK warna hitam, satu unit mesin bor warna hitam, serta satu unit mesin gerinda warna hitam.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim URC menerima informasi masyarakat ketika sedang melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku tersebut tidak dibiarkan berlarut. Tim URC langsung melakukan penelusuran di lapangan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan ES.
"Tim URC langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Selasa (1/9/2026).
Pengamanan ES menjadi bagian dari operasi patroli kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminal di wilayah Bangka Barat. Polisi kini masih mendalami secara menyeluruh asal-usul serta keterkaitan sejumlah barang yang ditemukan bersama terduga pelaku.
Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya fakta lain yang akan terungkap dari proses pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan masih menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk memastikan dugaan keterlibatan ES dalam perkara pencurian dengan pemberatan tersebut.
Yos menegaskan Polres Bangka Barat terus meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat, terutama di wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan kriminalitas.
"Polres Bangka Barat terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," ujarnya.
Saat ini ES beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Polisi masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap perkara tersebut secara utuh, termasuk memastikan apakah mesin tempel, mesin bor, dan mesin gerinda yang diamankan benar memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana curat.
Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan. Status dan keterlibatan ES dalam perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.