Resmob Polres Bulukumba Bongkar Kasus Curnak, Satu Terduga Pelaku Dibekuk

Bulukumba, DNID.co.id — Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam Pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang Terduga pelaku berinisial AAM (29), warga Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman, bersama personel Polsek Herlang.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Korban diketahui berinisial APW (43), warga Kecamatan Bontobahari.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kejadian bermula saat saksi AW menambatkan tiga ekor sapi milik korban, terdiri dari dua ekor induk dan satu ekor anak sapi, di sebuah kebun di Dusun Bontomanai, Desa Singa.

“Pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wita, saksi hendak memindahkan sapi tersebut, namun mendapati seluruh sapi sudah tidak berada di lokasi. Saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak menemukan sapi tersebut,” jelas AKP Andi Imran.

Setelah mendapat informasi tersebut, korban bersama warga terus berupaya mencari keberadaan sapi miliknya. Hingga dari hasil pencarian, dua ekor sapi induk akhirnya ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro. Sementara satu ekor anak sapi jantan hingga kini belum ditemukan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel puluhan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Herlang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku AAM tanpa adanya perlawanan,” kata Kasat Reskrim.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina dan satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna abu-abu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua ekor sapi pada 23 September 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan mobil pickup miliknya. Sapi tersebut terlebih dahulu ditarik menuju pinggir jalan, kemudian dinaikkan ke atas mobil pickup,” jelas AKP Andi Imran.

Setelah berhasil mengambil sapi tersebut, terduga pelaku mengaku menyimpannya di kebun miliknya dan masih mencari calon pembeli untuk menjual sapi tersebut.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Andi Imran.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak miliknya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian ternak.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 30 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penganiayaan Lukai Anggota TNI AU Terungkap, Polrestabes Makassar Selidiki Kasusnya
Mahasiswa Pelayaran Asal Bone Tewas Ditikam OTK di Boulevard Makassar, Polisi Buru Pelaku
Diduga Produksi Cairan Sintetis, Kamar Kos di Mandai Digerebek Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Dugaan Judi Sabung Ayam di Manggala: Kanit Reskrim Mengaku Tidak Mengetahui
LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas
Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Penganiayaan Lukai Anggota TNI AU Terungkap, Polrestabes Makassar Selidiki Kasusnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Mahasiswa Pelayaran Asal Bone Tewas Ditikam OTK di Boulevard Makassar, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Pemkab-Polresta Gowa Siap Berkolaborasi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Dugaan Judi Sabung Ayam di Manggala: Kanit Reskrim Mengaku Tidak Mengetahui

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:29 WITA

LMR-RI Laporkan Disbud Bone ke Kejaksaan, Uang Gau’ Maraja Rp1,5 M Diduga Tak Jelas

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Polsek Rappocini Tanggapi Cepat Laporan Keributan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Sasar 8 Jenis Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru