Pondasi Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Retak Tembus, Warga: Baru Dibangun Sudah Patah
Retakan memanjang hingga menembus badan pondasi proyek senilai Rp12,8 miliar di ruas Taccipi–Tokaseng memicu kekhawatiran warga. Belum dibebani kendaraan, konstruksi sudah menunjukkan kerusakan, sementara mutu material dan metode pengerjaan masih menunggu klarifikasi pihak terkait.
Bone, DNID.co.id – Kamis (5/10/2026). Tanda kegagalan konstruksi sudah muncul di awal. Belum sempat diaspal, belum sempat dilalui kendaraan, pondasi proyek Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi – Tokaseng, Kec. Tellu Siattinge – Ulaweng sudah retak memanjang tembus.
Proyek yang menelan anggaran fantastis Rp 12.889.820.931,- dari APBD Bone TA 2026 ini dilaksanakan oleh PT Mutiara Gunung Agung dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, di bawah pengawasan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone.
Dari hasil Pantauan lapangan, kerusakan terlihat sangat jelas pada bagian atas pondasi yang seharusnya menjadi sloof pengikat. Retakannya bukan retak rambut biasa yang wajar terjadi, melainkan retakan patah yang menganga dan menembus hingga ke badan pondasi.
Permukaannya pun memprihatinkan. Warnanya pucat keputihan, berpori besar, dan tidak mengeras sempurna. Jika disentuh, teksturnya berpasir dan mudah rontok, menandakan adukan semen yang sangat miskin semen.
Seorang pekerja bangunan senior yang dimintai analisis teknis secara terpisah menegaskan, kondisi seperti ini adalah ciri pekerjaan gagal mutu.
“Kalau pondasi baru jadi begini sudah retak tembus, itu jelas adukan terlalu encer, tidak homogen, dan tidak dilakukan curing atau perawatan siram air. Semen tidak menyatu. Kalau dibiarkan, retakan ini pasti akan melebar dan patah total saat menerima beban jalan, apalagi ini jalan poros yang dilalui truk,” jelasnya
Temuan ini sontak memicu kekecewaan warga sekitar ruas Taccipi – Tokaseng.
Andi, warga Desa Taccipi yang mengaku melintas setiap hari, tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
“Astaga, ini baru dibikin sudah retak parah. Belum diinjak mobil, belum dibebani, sudah patah. Bagaimana kalau nanti sudah jadi dan dilalui truk muatan berat setiap hari? Pasti amblas. Sayang sekali uang Rp 12,8 miliar kalau begini kualitasnya,” ujar Andi.
Senada, H. Rahman, masyarakat Ulaweng, menyebut retakan ini adalah alarm bahaya bagi Dinas BMCKTR Bone.
“Kami liat sendiri, warnanya putih pucat, tidak keras. Kalau pondasi begini terus dipaksakan lanjut pengecoran di atasnya, sama saja bangun rumah di atas pasir. Kami minta Dinas BMCKTR turun langsung liat, jangan cuma terima laporan dari meja. Ini uang pajak kami,” tegasnya.
Sementara itu, Hj. St. Maryam, khawatir keselamatan pengguna jalan terancam.
“Kalau pondasi bawahnya sudah retak tembus, kami takut nanti jalan tiba-tiba longsor. Kami yang pakai jalan tiap hari yang jadi korban. Tolonglah kontraktornya, PT Mutiara Gunung Agung, kerja yang benar. Jangan asal jadi,” kata Hj. Maryam.
Untuk keberimbangan pemberitaan, DNID.co.id telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran.
Adapun konfirmasi yang dilayangkan sebagai berikut, Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan retakan memanjang pada pondasi, campuran semen yang tampak tidak merata, rongga antar batu, serta material batu putih berdebu yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
DNID.co.id meminta klarifikasi untuk memastikan kesesuaian material dan metode pengerjaan dengan kontrak serta standar mutu yang dipersyaratkan, sekaligus memberikan ruang bagi pihak pelaksana untuk menyampaikan penjelasan secara berimbang.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran, tidak memberikan respon sama sekali. Pesan konfirmasi yang dilayangkan tidak dibalas dan terkesan bungkam.
Sikap bungkam pejabat teknis yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap mutu jalan ini sangat disayangkan. Padahal, proyek senilai Rp 12,8 miliar tersebut menggunakan uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain Kabid Jumran, pihak pelaksana PT Mutiara Gunung Agung juga masih dalam upaya konfirmasi.
DNID.co.id akan terus mengawal proyek ini dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pondasi Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Retak Tembus, Warga: Baru Dibangun Sudah Patah
KAMIS, 15 OKTOBER 2026
Retakan memanjang hingga menembus badan pondasi proyek senilai Rp12,8 miliar di ruas Taccipi–Tokaseng memicu kekhawatiran warga. Belum dibebani kendaraan, konstruksi sudah menunjukkan kerusakan, sementara mutu material dan metode pengerjaan masih menunggu klarifikasi pihak terkait.
Bone, DNID.co.id – Kamis (5/10/2026). Tanda kegagalan konstruksi sudah muncul di awal. Belum sempat diaspal, belum sempat dilalui kendaraan, pondasi proyek Rehabilitasi Jalan Paket 02 Ruas Taccipi - Tokaseng, Kec. Tellu Siattinge - Ulaweng sudah retak memanjang tembus.
Proyek yang menelan anggaran fantastis Rp 12.889.820.931,- dari APBD Bone TA 2026 ini dilaksanakan oleh PT Mutiara Gunung Agung dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, di bawah pengawasan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone.
Dari hasil Pantauan lapangan, kerusakan terlihat sangat jelas pada bagian atas pondasi yang seharusnya menjadi sloof pengikat. Retakannya bukan retak rambut biasa yang wajar terjadi, melainkan retakan patah yang menganga dan menembus hingga ke badan pondasi.
Permukaannya pun memprihatinkan. Warnanya pucat keputihan, berpori besar, dan tidak mengeras sempurna. Jika disentuh, teksturnya berpasir dan mudah rontok, menandakan adukan semen yang sangat miskin semen.
Seorang pekerja bangunan senior yang dimintai analisis teknis secara terpisah menegaskan, kondisi seperti ini adalah ciri pekerjaan gagal mutu.
“Kalau pondasi baru jadi begini sudah retak tembus, itu jelas adukan terlalu encer, tidak homogen, dan tidak dilakukan curing atau perawatan siram air. Semen tidak menyatu. Kalau dibiarkan, retakan ini pasti akan melebar dan patah total saat menerima beban jalan, apalagi ini jalan poros yang dilalui truk,” jelasnya
Temuan ini sontak memicu kekecewaan warga sekitar ruas Taccipi - Tokaseng.
Andi, warga Desa Taccipi yang mengaku melintas setiap hari, tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
“Astaga, ini baru dibikin sudah retak parah. Belum diinjak mobil, belum dibebani, sudah patah. Bagaimana kalau nanti sudah jadi dan dilalui truk muatan berat setiap hari? Pasti amblas. Sayang sekali uang Rp 12,8 miliar kalau begini kualitasnya,” ujar Andi.
Senada, H. Rahman, masyarakat Ulaweng, menyebut retakan ini adalah alarm bahaya bagi Dinas BMCKTR Bone.
“Kami liat sendiri, warnanya putih pucat, tidak keras. Kalau pondasi begini terus dipaksakan lanjut pengecoran di atasnya, sama saja bangun rumah di atas pasir. Kami minta Dinas BMCKTR turun langsung liat, jangan cuma terima laporan dari meja. Ini uang pajak kami,” tegasnya.
Sementara itu, Hj. St. Maryam, khawatir keselamatan pengguna jalan terancam.
“Kalau pondasi bawahnya sudah retak tembus, kami takut nanti jalan tiba-tiba longsor. Kami yang pakai jalan tiap hari yang jadi korban. Tolonglah kontraktornya, PT Mutiara Gunung Agung, kerja yang benar. Jangan asal jadi,” kata Hj. Maryam.
Untuk keberimbangan pemberitaan, DNID.co.id telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran.
Adapun konfirmasi yang dilayangkan sebagai berikut, Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan retakan memanjang pada pondasi, campuran semen yang tampak tidak merata, rongga antar batu, serta material batu putih berdebu yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
DNID.co.id meminta klarifikasi untuk memastikan kesesuaian material dan metode pengerjaan dengan kontrak serta standar mutu yang dipersyaratkan, sekaligus memberikan ruang bagi pihak pelaksana untuk menyampaikan penjelasan secara berimbang.
Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMCKTR Bone, Jumran, tidak memberikan respon sama sekali. Pesan konfirmasi yang dilayangkan tidak dibalas dan terkesan bungkam.
Sikap bungkam pejabat teknis yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap mutu jalan ini sangat disayangkan. Padahal, proyek senilai Rp 12,8 miliar tersebut menggunakan uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain Kabid Jumran, pihak pelaksana PT Mutiara Gunung Agung juga masih dalam upaya konfirmasi.
DNID.co.id akan terus mengawal proyek ini dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.