Viral Bayi Meninggal di Kandungan, RSUD Tenriawaru Bone Akhirnya Klarifikasi: Bukan Lambat, tapi Prolaps Tali Pusat
Bone, DNID.co.id – Setelah ramai diberitakan soal meninggalnya bayi laki-laki dalam kandungan di RSUD Tenriawaru, pihak rumah sakit akhirnya angkat bicara. Jika sebelumnya keluarga mengungkap kronologi yang menyayat hati, kini RSUD memberikan penjelasan medis versi mereka dan menegaskan tidak ada kelalaian.
Kasus ini viral setelah keluarga pasien, Rahmawati, menggelar konferensi pers di kediamannya, Kamis (15/10/2026), sambil menggendong jenazah cucunya. Ia mengaku kecewa karena menantunya mengalami kram, keluar darah-lendir dan kesakitan hebat semalaman, namun dokter dinilai lambat merespons dan hanya diberi obat pereda nyeri.
Keluarga juga mempertanyakan alasan operasi ditunda dengan alasan berat bayi belum 2 Kg, hingga akhirnya ketuban pecah, tali pusat keluar, detak jantung bayi anjlok dari 160 ke 80, dan bayi dinyatakan meninggal dalam kandungan.
Menjawab kehebohan itu, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Andi Koneng Pratiwi, Sp.OG, didampingi jajaran RSUD Tenriawaru, di antaranya dr. H. Muskamal Tabbate, Sp.OG, dr. A. Adriana AT, MARS selaku Plt Kabid Pelayanan Medik, dr. A. Nurfajriani, M.Kes., Sp.KJ selaku Wadir Pelayanan Medik Dan Kepala Bagian Administrasi, Kepegawaian, Hukum, dan Humas. Junaedi, akhirnya memberikan klarifikasi resmi, Jumat (16/10/2026).
Menurut dr. Andi Koneng, pada Rabu sore sekitar pukul 14.00 WITA pasien mengeluh nyeri perut bawah dan diarahkan ke Ruang Dahlia untuk observasi.
“Kami berikan obat tokolitik yang berfungsi merelaksasi kontraksi agar nyeri berkurang. Setelah mengkonsumsi obat itu nyeri berangsur berkurang. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan KTG (Kardiotokografi) untuk mengetahui kontraksi. Hasil KTG tidak ada tanda kontraksi ataupun his. Atas pertimbangan itulah saya tetap melakukan observasi hingga besok pagi,” jelas dr. Andi Koneng.
Ia pun menjelaskan soal berat bayi. Dua hari sebelumnya sudah di-USG, hasilnya baik, tidak ada lilitan tali pusat, hanya berat bayi kurang.
“Usia kehamilan 32 minggu berat bayinya cuma 1,7 kg sedangkan normalnya 2 atau 2,1 kg. Atas dasar itulah kami tidak melakukan terminasi sedini mungkin karena tidak ada tanda-tanda mau bersalin,” katanya.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00-07.30 WITA, pasien kembali nyeri dan direncanakan USG ulang. Namun hampir pukul 09.00 WITA, tiba-tiba ketuban pecah, pemeriksaan menunjukkan pembukaan dua. Selang 5 menit, saat pemeriksaan dalam oleh bidan, tiba-tiba tali pusat keluar melalui jalan lahir.
Kondisi tersebut dalam medis dikenal sebagai prolaps tali pusat, yakni tali pusat turun mendahului bagian terendah janin sehingga berisiko terjepit dan menghambat aliran darah serta oksigen ke bayi.
“Mengetahui kondisi tersebut, tim medis segera melakukan tindakan darurat untuk mengurangi tekanan pada tali pusat. Tindakan dilakukan dengan memasukkan tangan melalui vagina untuk menahan posisi kepala bayi agar tidak menekan tali pusat yang telah keluar, sembari mempersiapkan operasi darurat,” jelasnya.
Soal tudingan lambat, dr. Andi Koneng tegas membantah.
“Dianggap penanganan lambat tidak, karena saat tali pusat keluar langsung dilakukan persiapan kamar dan persiapan operasi dilakukan pada pukul 10.05 WITA dan selesai sekitar pukul 10.30 WITA. Tidak ada keterlambatan penanganan maupun kelalaian yang menyebabkan sang bayi meninggal, semua tindakan sudah sesuai prosedur. Detak jantung bayi masih baik pada malam sebelumnya. Penurunan detak jantung terjadi setelah tali pusat keluar,” tegasnya.
Direktur RSUD Tenriawaru, dr. H. A. Muhammad Syahrir, mengaku telah menemui keluarga pasien dan menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa.
“Kan orang minta maaf tidak mesti salah, kita sudah datang ke sana, sekaligus menyampaikan belasungkawa, saya fikir sudah tidak masalah,” ungkapnya.
Direktur juga menegaskan semua sudah sesuai SOP.
“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien, tapi bukan maaf karena mengakui lalai, semua sudah dilakukan sesuai standar yang ada,” kata dr. Syahrir.
Dengan klarifikasi ini, RSUD Tenriawaru berharap polemik bisa diluruskan bahwa kematian bayi tersebut akibat komplikasi prolaps tali pusat yang merupakan kondisi kegawatdaruratan obstetri, bukan karena kelalaian penanganan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Viral Bayi Meninggal di Kandungan, RSUD Tenriawaru Bone Akhirnya Klarifikasi: Bukan Lambat, tapi Prolaps Tali Pusat
JUMAT, 16 OKTOBER 2026
Bone, DNID.co.id – Setelah ramai diberitakan soal meninggalnya bayi laki-laki dalam kandungan di RSUD Tenriawaru, pihak rumah sakit akhirnya angkat bicara. Jika sebelumnya keluarga mengungkap kronologi yang menyayat hati, kini RSUD memberikan penjelasan medis versi mereka dan menegaskan tidak ada kelalaian.
Kasus ini viral setelah keluarga pasien, Rahmawati, menggelar konferensi pers di kediamannya, Kamis (15/10/2026), sambil menggendong jenazah cucunya. Ia mengaku kecewa karena menantunya mengalami kram, keluar darah-lendir dan kesakitan hebat semalaman, namun dokter dinilai lambat merespons dan hanya diberi obat pereda nyeri.
Keluarga juga mempertanyakan alasan operasi ditunda dengan alasan berat bayi belum 2 Kg, hingga akhirnya ketuban pecah, tali pusat keluar, detak jantung bayi anjlok dari 160 ke 80, dan bayi dinyatakan meninggal dalam kandungan.
Menjawab kehebohan itu, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Andi Koneng Pratiwi, Sp.OG, didampingi jajaran RSUD Tenriawaru, di antaranya dr. H. Muskamal Tabbate, Sp.OG, dr. A. Adriana AT, MARS selaku Plt Kabid Pelayanan Medik, dr. A. Nurfajriani, M.Kes., Sp.KJ selaku Wadir Pelayanan Medik Dan Kepala Bagian Administrasi, Kepegawaian, Hukum, dan Humas. Junaedi, akhirnya memberikan klarifikasi resmi, Jumat (16/10/2026).
Menurut dr. Andi Koneng, pada Rabu sore sekitar pukul 14.00 WITA pasien mengeluh nyeri perut bawah dan diarahkan ke Ruang Dahlia untuk observasi.
“Kami berikan obat tokolitik yang berfungsi merelaksasi kontraksi agar nyeri berkurang. Setelah mengkonsumsi obat itu nyeri berangsur berkurang. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan KTG (Kardiotokografi) untuk mengetahui kontraksi. Hasil KTG tidak ada tanda kontraksi ataupun his. Atas pertimbangan itulah saya tetap melakukan observasi hingga besok pagi,” jelas dr. Andi Koneng.
Ia pun menjelaskan soal berat bayi. Dua hari sebelumnya sudah di-USG, hasilnya baik, tidak ada lilitan tali pusat, hanya berat bayi kurang.
“Usia kehamilan 32 minggu berat bayinya cuma 1,7 kg sedangkan normalnya 2 atau 2,1 kg. Atas dasar itulah kami tidak melakukan terminasi sedini mungkin karena tidak ada tanda-tanda mau bersalin,” katanya.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00-07.30 WITA, pasien kembali nyeri dan direncanakan USG ulang. Namun hampir pukul 09.00 WITA, tiba-tiba ketuban pecah, pemeriksaan menunjukkan pembukaan dua. Selang 5 menit, saat pemeriksaan dalam oleh bidan, tiba-tiba tali pusat keluar melalui jalan lahir.
Kondisi tersebut dalam medis dikenal sebagai prolaps tali pusat, yakni tali pusat turun mendahului bagian terendah janin sehingga berisiko terjepit dan menghambat aliran darah serta oksigen ke bayi.
“Mengetahui kondisi tersebut, tim medis segera melakukan tindakan darurat untuk mengurangi tekanan pada tali pusat. Tindakan dilakukan dengan memasukkan tangan melalui vagina untuk menahan posisi kepala bayi agar tidak menekan tali pusat yang telah keluar, sembari mempersiapkan operasi darurat,” jelasnya.
Soal tudingan lambat, dr. Andi Koneng tegas membantah.
“Dianggap penanganan lambat tidak, karena saat tali pusat keluar langsung dilakukan persiapan kamar dan persiapan operasi dilakukan pada pukul 10.05 WITA dan selesai sekitar pukul 10.30 WITA. Tidak ada keterlambatan penanganan maupun kelalaian yang menyebabkan sang bayi meninggal, semua tindakan sudah sesuai prosedur. Detak jantung bayi masih baik pada malam sebelumnya. Penurunan detak jantung terjadi setelah tali pusat keluar,” tegasnya.
Direktur RSUD Tenriawaru, dr. H. A. Muhammad Syahrir, mengaku telah menemui keluarga pasien dan menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa.
“Kan orang minta maaf tidak mesti salah, kita sudah datang ke sana, sekaligus menyampaikan belasungkawa, saya fikir sudah tidak masalah,” ungkapnya.
Direktur juga menegaskan semua sudah sesuai SOP.
“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien, tapi bukan maaf karena mengakui lalai, semua sudah dilakukan sesuai standar yang ada,” kata dr. Syahrir.
Dengan klarifikasi ini, RSUD Tenriawaru berharap polemik bisa diluruskan bahwa kematian bayi tersebut akibat komplikasi prolaps tali pusat yang merupakan kondisi kegawatdaruratan obstetri, bukan karena kelalaian penanganan.