MEDIA NETWORK
Kriminal Hukum | Jumat, 13 Februari 2026 - 18:22 WITA
Jakarta, DNID.co.id — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan pada periode 2023-2025 sebanyak 230 orang ditangkap karena memberikan pendanaan kepada kelompok teroris. “Ada