Breaking News

Radio Player

Loading...

BNPT: 230 Orang Ditangkap karena Dukung Pendanaan Kelompok Teroris, 27 Serangan Berhasil Dicegah

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan pada periode 2023-2025 sebanyak 230 orang ditangkap karena memberikan pendanaan kepada kelompok teroris.

 

“Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris. Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” ucap Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol. Mochamad Rosidi, Jumat (13/2/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mencatat pada periode itu, ada 27 serangan teroris yang berhasil dicegah.

 

Selanjutnya, sebanyak 11 wanita yang terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia. Adapun, peran-peran wanita dalam kegiatan terorisme meliputi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana serta mengkoordinir komunikasi para kelompok teroris.

 

Direktur Penindakan juga mencatat ada 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk kegiatan terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan teroris.

 

Selain itu, ada 17 pelaku yang melakukan kegiatan terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan teroris.

 

“Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp5 miliar,” terang Direktur Penindakan.

 

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia yang turut hadir dalam diskusi itu menyatakan zero attack dari pelaku teroris bukan berarti zero threats.

 

“Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun,” jelas Tenaga Ahli Ulta.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Siaran Pers

Penanggung Jawab : Andi AP

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA