
Kriminal Hukum | Peristiwa | Selasa, 10 Februari 2026 - 13:01 WITA
DNID.co.id, MAKASSAR – Usai menjalani hukuman selama tiga tahun, terdakwa kasus korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, Haruna Dg Talli, akhirnya menghirup udara bebas.