Menghubungkan ke server...

Topik #BangkaBarat #Jebus #PolresBangkaBarat #KasusAnak #PerlindunganAnak #KekerasanTerhadapAnak #HukumIndonesia #BeritaBangkaBarat #DNIDcoid #PenegakanHukum

Kriminal Hukum

Remaja 15 Tahun Dilaporkan, Pria 23 Tahun Ditahan

Kriminal Hukum | Peristiwa | Serba-Serbi | Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

MENTOK, DNID.co.id — Polres Bangka Barat menetapkan seorang pria berusia 23 tahun sebagai tersangka dan menahannya dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 15