
Kriminal Hukum | Peristiwa | Serba-Serbi | Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WITA
MENTOK, DNID.co.id — Polres Bangka Barat menetapkan seorang pria berusia 23 tahun sebagai tersangka dan menahannya dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 15
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.