
Kriminal Hukum | Peristiwa | Sosial Politik | Senin, 20 Juli 2026 - 16:40 WITA
Makassar, DNID.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memindahkan 39 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas I Makassar