
Serba-Serbi | Jumat, 25 November 2022 - 18:46 WITA
Deklarasi Anti Tawuran & Penyerahan Sajam oleh warga RW.08 dan RW 07 diwilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara ini yaitu berupa Sajam, yang diserahkan langsung dikantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. penyerahan Barang Bukti tersebut sebagai tanda bukti bahwa para pelaku tawuran hari ini mendeklarasikan anti tawuran dengan membacakan ikrar dan membuat surat pernyataan bersama.