
Peristiwa | Serba-Serbi | Kamis, 21 Mei 2026 - 09:22 WITA
PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan tuntutan mendesak di tengah meningkatnya kritik
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.