Menghubungkan ke server...

Topik Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kriminal Hukum | Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

GOWA, dnid.co.id — Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh tetangga korban sendiri berinisial H, di Perumahan Bakung Regency, Kelurahan Somba