Menghubungkan ke server...

Topik Pembangunan Huntap

Serba-Serbi

Pemkab Padang Pariaman dan PLN Cari Solusi Hukum Pemanfaatan Lahan untuk Huntap Terpadu bagi 215 Keluarga Korban Bencana

Serba-Serbi | Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Jakarta, DNID Sumbar – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama PT PLN (Persero) mencari solusi hukum pemanfaatan lahan milik PLN di kawasan PLTA Singkarak, Korong