
Kriminal Hukum | Minggu, 26 April 2026 - 02:14 WITA
Pangkalpinang,Dnid.Co.Id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan bernilai fantastis yang menyeret seorang wiraswasta berinisial Fiki Arhumba (39).