Kurang dari 24 Jam, Tim Pegasus Polres Jeneponto Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan

Jeneponto, dnid.co.id — Gerak cepat Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan berdarah yang terjadi di Kecamatan Batang.

Terduga pelaku, berinisial S alias A (27), diringkus pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Bontoburungeng, Kelurahan Bontoraya, tanpa perlawanan.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus, Aiptu Abdul Rasyad, bersama Kanit IV (Kamneg) Sat Intelkam, Aipda Sapri, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bahan keterangan.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.

Korban berinisial S (46), tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku. Aksi brutal itu terjadi saat korban mendatangi pelaku untuk mempertanyakan persoalan lama.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, Tim Pegasus dengan cepat melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan beberapa jam kemudian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan peran Tim Pegasus sebagai ujung tombak dalam pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Tim Pegasus Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ribuan Botol Oli Palsu Masuk Pelabuhan Makassar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian
Ridho Law Firm Paparkan Kronologi Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Pondok Aren
Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 03:30 WITA

Kurang dari 24 Jam, Tim Pegasus Polres Jeneponto Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan

Kamis, 23 April 2026 - 21:44 WITA

Ribuan Botol Oli Palsu Masuk Pelabuhan Makassar, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WITA

Ridho Law Firm Paparkan Kronologi Hukum Terkait Pengosongan Rumah di Pondok Aren

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WITA

Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Berita Terbaru