Jeneponto, dnid.co.id — Gerak cepat Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan berdarah yang terjadi di Kecamatan Batang.
Terduga pelaku, berinisial S alias A (27), diringkus pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Bontoburungeng, Kelurahan Bontoraya, tanpa perlawanan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus, Aiptu Abdul Rasyad, bersama Kanit IV (Kamneg) Sat Intelkam, Aipda Sapri, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bahan keterangan.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.
Korban berinisial S (46), tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pelaku. Aksi brutal itu terjadi saat korban mendatangi pelaku untuk mempertanyakan persoalan lama.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun, Tim Pegasus dengan cepat melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan beberapa jam kemudian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan peran Tim Pegasus sebagai ujung tombak dalam pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
























