
Sosial Politik | Senin, 18 Mei 2026 - 23:09 WITA
Makassar, DNID.co.id – Setelah melalui pembahasan panjang selama kurang lebih tiga tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah akhirnya mendapat persetujuan Pemerintah