Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Bantah Dugaan Pemerasan Rp1.5 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi

 

 

Jeneponto, DNID.co.id – Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Subhan, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka penganiayaan, Dimas bin Udin.

Ipda Subhan dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa informasi yang beredar merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi dalam proses mediasi.

“Saya selaku Kanit Reskrim Polsek Tamalatea dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Itu hanya miskomunikasi saja,” ujar Ipda Subhan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga tersangka yang difasilitasi di Polsek Tamalatea.

Mediasi tersebut, kata dia, dipimpin langsung olehnya dan turut dihadiri oleh Kepala Dusun Bungung-Bungung, H. Risal, sebagai pihak yang ikut memfasilitasi pertemuan.

Dalam proses mediasi itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan pemberian kompensasi biaya pengobatan.

“Telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk pemberian kompensasi sebesar Rp10 juta, dan sudah diserahterimakan langsung,” jelasnya.

Ipda Subhan juga menegaskan, tudingan dirinya meminta uang sebesar Rp1,5 juta tidak benar.

“Terkait pemberitaan bahwa Kanit Reskrim meminta Rp1,5 juta, itu tidak benar. Kami juga sudah konfirmasi kepada pihak keluarga saudara Udin terkait hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dokumen itu, lanjutnya, turut disaksikan oleh tokoh masyarakat serta keluarga dari masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan tokoh masyarakat dan keluarga masing-masing,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Muh Agung Putra Pratama (Dg Rola)

Sumber Berita: Kanit Reskrim, Ipda Subhan

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Berita Terbaru