Tempilang,Dnid.Co.Id — Polres Bangka Barat membongkar dua kasus peredaran narkotika dalam waktu kurang dari sepekan di Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, dengan mengungkap modus baru yang dinilai semakin berani: pengedar membawa timbangan digital saat bertransaksi untuk menakar sabu langsung di lokasi.
Pengungkapan terbaru terjadi pada Selasa (21/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Desa Penyampak. Seorang pria berinisial AR alias BORIS (38) ditangkap tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang bersama “Tim Ulat Bulu” setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pada Senin (20/4/2026) malam.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan timbangan digital, plastik klip, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.
Temuan timbangan digital di lokasi transaksi menjadi sorotan utama. Indikasi ini menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak lagi bergantung pada tempat tertentu untuk membagi barang, melainkan langsung melakukan penakaran di lapangan, membuat transaksi lebih fleksibel dan sulit terdeteksi.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan terus kami dalami, termasuk pola-pola yang digunakan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat konferensi di ruang Satresnarkoba, Selasa siang.
Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.
Pendalaman polisi mengarah pada dugaan bahwa penggunaan timbangan digital di lokasi transaksi merupakan strategi baru untuk mempercepat distribusi sekaligus menghindari jejak penyimpanan barang dalam jumlah besar di satu titik.
Respons masyarakat pun mengemuka. Warga Tempilang menyebut pola ini sebagai ancaman serius karena memperluas potensi lokasi transaksi.
“Ini yang membuat masyarakat sedikit lega. Tapi jujur, pola seperti ini meresahkan karena transaksi seolah bisa dilakukan di mana saja,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, tersangka AR alias BORIS beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan memperketat pengawasan di wilayah rawan serta meningkatkan patroli berbasis informasi masyarakat.
Polres Bangka Barat juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Aparat menilai, perubahan pola peredaran narkotika menuntut kewaspadaan kolektif agar ruang gerak pelaku semakin sempit.
























