Stok Habis, Anggota Satgas TMMD Angkut Semen Ke Lokasi Pengecoran Jalan

PATI,DNID.co.id-Stok semen menipis, anggota satgas TMMD Reguler 128 dengan sigap mengangkut semen menuju dapur produksi adonan beton . Senin,(27/04/2026).

Semen merupakan bahan utama yang memiliki fungsi sebagai perekat bahan bangunan. Dalam pembuatan adonan beton, semen juga instrumen utama selain bahan lainnya yakni batu koral, pasir dan juga air.

Bagus tidaknya mutu beton yang dihasilkan tentunya tergantung pada komposisi masing-masing bahan tersebut yang diproses melalui mesin mixer atau molen.

Seperti yang dilakukan oleh satgas TMMD Reguler 128 di desa Godo kecamatan Winong Kabupaten Pati juga tidak sembarang mencampur perpaduan bahan tanpa komposisi yang tepat.

Menurut Letda Inf Ali Sadikin Danton (SSK) yang ada di lapangan OmPengecoran Desa Godo, untuk komposisi bahan harus tepat, dan lama pencampuran dengan mesin mixer juga harus dengan hitungan yang pas.

“Tidak sembarang untuk mendapatkan beton yang berkualitas. Kami konsultasi dengan para ahlinya sebelum dilaksanakan pembangunan jalan program TMMD Reguler 128 ini,”kata Letda Ali.

“Tujuannya agar nantinya jalan yang di bangun bisa awet dan tidak mudah pecah karena proses awal hingga eksekusi pengecoran sesuai dengan yang direncanakan,”sambungnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 27 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru