Gowa, dnid.co.id — Lonjakan tajam terjadi pada kekayaan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H. Andy Azis Peter, dalam satu tahun terakhir masa jabatannya. Selain peningkatan nilai harta lebih dari Rp500 juta, laporan terbaru juga memunculkan aset baru berupa mobil berstatus “hadiah” yang sebelumnya tidak tercatat.
Andy Azis Peter sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa sebelum resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa. Ia terpilih setelah mengungguli dua kandidat lainnya. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Gowa di Baruga Tinggimae, rumah jabatan bupati di JL. Beringin, Kel. Tombolo, Kec. Somba Opu, Sabtu (24/8/2024)
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik Tahun 2025 yang disampaikan pada 23 Januari 2026 melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih Andy Azis Peter tercatat sebesar Rp658.130.682.
Angka tersebut melonjak signifikan dibanding laporan sebelumnya pada 2024 yang hanya sekitar Rp99,6 juta. Kenaikan lebih dari Rp500 juta ini terjadi dalam kurun waktu sekitar satu tahun sejak ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah—posisi tertinggi dalam struktur birokrasi kabupaten.
Dalam laporan terbaru, total harta tercatat sebesar Rp1.006.690.875, dengan kewajiban atau utang sebesar Rp348.560.193.
Sorotan utama tertuju pada kategori alat transportasi. Dalam LHKPN 2025, Andy Azis Peter tercatat memiliki sepeda motor Yamaha MX King tahun 2017 senilai Rp32,5 juta dan satu unit mobil Honda HR-V tahun 2018 senilai Rp315 juta.
Mobil tersebut tidak tercatat dalam laporan sebelumnya. Dalam dokumen LHKPN 2025, kendaraan ini dikategorikan sebagai “hadiah”.
Selain kendaraan, kas dan setara kas juga meningkat signifikan dari sekitar Rp5 juta menjadi Rp133,3 juta.
Nilai tanah dan bangunan turut meningkat menjadi Rp408,4 juta dari yang sebelumnya Rp. 298.485.000. Namun, kenaikan ini tidak terjadi secara merata pada seluruh aset.
Salah satu kenaikan paling mencolok terdapat pada tanah seluas 102 meter persegi. Nilainya melonjak dari Rp75 juta pada 2024 menjadi Rp185 juta pada 2025—naik lebih dari dua kali lipat dalam setahun.
Di sisi lain, sejumlah aset tanah tetap tercatat dengan nilai yang sangat rendah dan tidak berubah, bahkan hanya ribuan rupiah per meter persegi:
- 10.200 m² senilai Rp24,9 juta (± Rp2.450/m²)
- 500 m² senilai Rp3,5 juta (± Rp7.150/m²)
- 400 m² senilai Rp5,6 juta (± Rp14.000/m²)
Perbedaan mencolok ini menunjukkan pola penyesuaian nilai yang tidak seragam dalam pelaporan aset—sebagian mengalami lonjakan signifikan, sementara lainnya tetap stagnan pada nilai rendah.
Di tengah lonjakan aset, jumlah utang yang dilaporkan tetap berada di angka Rp348,5 juta, tidak berubah dari periode sebelumnya. Dengan demikian, peningkatan kekayaan bersih sepenuhnya ditopang oleh kenaikan dan penambahan aset.
Berikut rincian harta yang tercantum dalam LHKPN Tahun 2024:
A. Tanah dan Bangunan: Rp408.485.000
- Tanah 10.200 m² di Kabupaten Gowa — Rp24.990.000
- Tanah 102 m² di Kabupaten Gowa — Rp185.000.000
- Tanah 250 m² di Kabupaten Gowa — Rp50.000.000
- Tanah 400 m² di Kabupaten Gowa — Rp5.600.000
- Tanah 500 m² di Kabupaten Gowa — Rp3.575.000
- Tanah dan bangunan 6.966 m²/6.966 m² di Kabupaten Gowa — Rp139.320.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp347.500.000
- Motor Yamaha MX King 2017 — Rp32.500.000
- Mobil Honda HR-V 1.5 E 2018 (hadiah) — Rp315.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp117.307.500
D. Surat Berharga: —
E. Kas dan Setara Kas: Rp133.398.375
F. Harta Lainnya: —
Sub Total: Rp1.006.690.875
Utang: Rp348.560.193
Total Kekayaan Bersih: Rp658.130.682
























