Resmob Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Dua Pemuda di Bissappu

Dnid,co.id, BANTAENG – Aksi penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil meringkus seorang remaja terduga pelaku, PP alias Puto (18), usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Dua korban, yakni Ardiansyah alias Ardi (20) dan Hariono alias Nono (22), mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh hingga harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Bissappu dan kemudian dirujuk ke RSUD Bantaeng.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU, korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh terduga pelaku.

Ardiansyah ditusuk satu kali pada bagian perut, sementara Hariono mengalami tiga luka tusuk di lengan kanan, perut, dan punggung.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bissappu.

Tim Resmob Polres Bantaeng kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, SH mengatakan, bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu bilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung,” pungkasnya.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H Prassetyantoro sangat mengapresiasi kepada Satuan Reskrim yang sudah berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolres.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA