Dugaan Intervensi Bupati Karo dalam Penyaluran Dana CSR, Kembali Disoal Usulkan RDP dengan DPRD

Ket foto : gedung SMA Unggul Bina Kasih Nusantara yang berlokasi di Kota Medan.(Ist)

Ket foto : gedung SMA Unggul Bina Kasih Nusantara yang berlokasi di Kota Medan.(Ist)

Tanah Karo DNID.co.id – Polemik pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo kembali memanas. Kali ini, dugaan intervensi kepala daerah dalam penyaluran dana CSR tahun 2025 disorot tajam oleh sejumlah kalangan masyarakat.

Ketua DPC LAI-BPAN Karo, Sarjana Ginting, Rabu (6/5/2026) secara tegas mempertanyakan alokasi dana CSR senilai sekitar Rp2 miliar dari sejumlah perusahaan di daerah tersebut. Dana itu diketahui disalurkan dalam bentuk beasiswa untuk sejumlah siswa yang bersekolah di SMA Unggul Bina Kasih Nusantara yang berlokasi di Kota Medan.

Menurut Sarjana, kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menilai dana CSR seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, bukan dialihkan ke luar daerah.

“Penyaluran dana CSR seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah asal perusahaan. Jika justru dialihkan ke luar daerah, apalagi dengan indikasi kepentingan tertentu, maka ini patut diduga sebagai penyimpangan,” tegas Sarjana saat ditemui di kantor LAI-BPAN Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Pijer Podi, Kabanjahe.

Dia juga menyoroti ketidakjelasan parameter yang digunakan untuk menunjuk SMA Bina Kasih Nusantara sebagai penerima manfaat CSR. Sarjana mengaku kesulitan menemukan bukti keunggulan akademik sekolah tersebut dibandingkan sekolah-sekolah unggulan lain di Sumatera Utara.

“Harus ada transparansi. Apa parameter yang digunakan? Mengapa bukan sekolah-sekolah unggulan di Sumatera Utara yang lebih jelas rekam jejaknya? Saya searching di Google dan Ruang Guru, sepuluh SMA unggul terbaik di Sumatera Utara tidak ada nama sekolah itu. Unggul di mana? Sekolah itu juga belum meluluskan siswa yang terpilih di universitas ternama di Indonesia. Apa dasarnya SMA Unggul Bina Kasih terpilih menjadi penerima CSR, apakah karena sekolah tersebut ‘punya’ Bupati?” ujarnya dengan nada kritis.

Lebih jauh, Sarjana menduga adanya pengaruh kuat dari Bupati karo dalam proses penyaluran dana CSR tersebut, termasuk kemungkinan lobi terhadap perusahaan-perusahaan penyumbang. Kondisi ini dinilainya berpotensi menimbulkan benturan kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.

Atas dasar itu, LAI-BPAN Karo mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk segera melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana CSR dimaksud.

Selain itu, lembaga tersebut berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Karo. RDP ini bertujuan membahas persoalan tersebut secara terbuka dan mengungkap potensi pelanggaran dalam pengelolaan dana CSR.

“Ini bukan sekadar soal kebijakan, tetapi menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik. Jika benar ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sarjana.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Karo Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.A, M.T. menyampaikan dalam penentuan kemana Dana CSR digunakan adalah kesepakatan hasil musyawarah forum CSR

“Juga siswa yang berhak mendapatkan manfaat dari dana CSR perusahaan adalah hasil seleksi dari Dinas Pendidikan dan mengaku tahun 2026 telah dibuat peraturan Bupati agar dapat ditampung anggarannya melalui APBD karo,”ujar nya

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (6/5/2026) menyampaikan bahwa data siswa yang diumumkan beberapa bulan lalu terdapat perbedaan dengan data yang ada pada Bappedalitbang Karo menyarankan agar wartawan kembali konfirmasi terkait perbedaan nama nama siswa penerima manfaat CSR tersebut

“Yg di publish itu yg sudah lulus seleksi bang, yg dri bapeda itu bisa di konfirmasi ulang hasil akhirnya krn ada 3 kali seleksi,”katanya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Jsp

Editor: Redaksi sumut

Sumber Berita: Wawancara dengan narasuber

Penanggung Jawab: Redaksi sumut

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru