Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 

Muntok,Dnid.Co.Id — Polres Bangka Barat kembali menggerebek aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) selam di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kamis (7/5/2026). Dalam operasi gabungan yang digelar siang hari itu, polisi mengamankan enam unit ponton selam beserta 19 pekerja dan pemilik ponton yang diduga nekat menambang secara ilegal meski berulang kali diperingatkan aparat.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh personel Sat Polairud dan Sat Reskrim Polres Bangka Barat setelah aparat mendapati aktivitas tambang timah ilegal masih berlangsung di kawasan perairan tersebut. Polisi menyebut praktik tambang ilegal itu terus beroperasi secara terang-terangan dan mengabaikan imbauan penghentian yang sebelumnya telah disampaikan.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah ponton selam diketahui sedang beroperasi di perairan Keranggan. Aparat kemudian bergerak cepat menghentikan aktivitas penambangan dan mengamankan seluruh pekerja yang berada di atas ponton.

“Upaya imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita enam unit ponton jenis selam yang diduga digunakan untuk menambang timah secara ilegal di kawasan perairan Muntok. Selain itu, 19 orang yang terdiri dari pekerja dan pemilik ponton langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat sebelum diproses lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas tambang ilegal tersebut.

Aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat selama ini menjadi sorotan karena dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam keselamatan nelayan. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, praktik tambang tanpa izin juga diduga memicu konflik kepentingan di kawasan pesisir.

Meski aparat telah berkali-kali melakukan sosialisasi dan peringatan, praktik tambang ilegal disebut masih terus muncul dengan pola berpindah lokasi untuk menghindari penindakan. Kondisi itu membuat aparat memperketat patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan penambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan Bangka Barat,” tegas Yos.

Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari para penambang saat aparat melakukan pengamanan ponton maupun evakuasi pekerja ke markas kepolisian.

Polres Bangka Barat memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang terus membandel dan merugikan lingkungan maupun masyarakat pesisir.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 8 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru