Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif

Poso,DNID.co.id – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis, jajaran terus melakukan langkah-langkah pendekatan persuasif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya melalui upaya mediasi terhadap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan warga Desa Gintu dan Desa Bulili.

Kegiatan mediasi tersebut bertempat di Balai Kemitraan Mako Polsek Lore Selatan yang dipandu langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aiptu Mans Lapanda, S.H., S.Pd., dan dihadiri berbagai unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pihak korban maupun pihak terlapor. Kamis(0705/2026).

Kapolsek Lore Selatan Iptu I Made Putrayasa menjelaskan bahwa kegiatan mediasi tersebut merupakan langkah preventif dan humanis dari pihak kepolisian guna memberikan ruang komunikasi antara kedua belah pihak, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Upaya mediasi ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri untuk membuka peluang penyelesaian secara damai apabila kedua belah pihak bersepakat. Namun demikian, kami tetap menghormati hak korban apabila perkara ini ingin dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim menjelaskan kepada seluruh peserta terkait prosedur penanganan perkara penganiayaan, tahapan penyelidikan yang telah dilakukan, serta mekanisme penyelesaian perkara melalui Restorative Justice apabila nantinya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Desa Gintu maupun Desa Bulili agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis ataupun mendatangi kantor polisi secara berlebihan sebagaimana kejadian sebelumnya terkait konflik antar pemuda kedua desa.

Secara bergiliran, para peserta mediasi yang terdiri dari kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, keluarga korban maupun keluarga terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta tanggapan masing-masing.

Dari hasil mediasi tersebut, pihak korban bersama pendamping menyampaikan bahwa mereka meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, pihak korban masih membuka peluang penyelesaian damai melalui mekanisme Restorative Justice apabila terdapat itikad baik dari pihak keluarga terlapor bersama pemerintah Desa Gintu untuk melakukan pendekatan kekeluargaan kepada keluarga korban di Desa Bulili.

Adapun kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Gintu Raymon Kapuy, Kasi Kesra Desa Bulili Roy Pandey, Ketua Adat Desa Gintu Elias Kalara, Rohaniawan Pdt. Ladu’u Dumola, S.Th, tokoh pemuda kedua desa, keluarga kedua belah pihak, serta personel Polsek Lore Selatan dan para Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Lore Selatan menambahkan bahwa pihaknya bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Polsek Lore Selatan akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.

Dengan dilaksanakannya kegiatan mediasi tersebut, diharapkan hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antarwarga tetap terjaga serta seluruh proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai dalam setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.​

Simpan Gambar:

Jumat, 8 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 
Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang
Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta
Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang
Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:18 WITA

Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WITA

Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:45 WITA

Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WITA

Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:54 WITA

Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA