Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus

Bangka Barat ,Dnid.Co.Id — Polres Bangka Barat kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan tambang. Seorang pria berinisial ZA alias AL (40), yang diketahui bekerja sebagai pekerja TI, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus saat diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah tambang Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jebu Laut, Kecamatan Parit Tiga. Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam wadah sabun berwarna merah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tambang.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam wadah sabun warna merah,” kata Yos Sudarso, Rabu (6/5/2026).

Tak hanya sabu seberat bruto 0,98 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya satu unit handphone Android merek Vivo Y21 warna ungu, dua plastik klip bening kosong, satu wadah sabun warna merah, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka diduga tidak hanya menyimpan sabu untuk konsumsi pribadi, tetapi juga berencana mengedarkannya di kawasan tambang wilayah Jebus dan Parit Tiga yang selama ini dinilai rawan menjadi sasaran jaringan narkotika.

“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di area tambang wilayah Jebus dan Parit Tiga,” ujar Yos Sudarso.

Kawasan tambang memang kerap disebut menjadi titik rawan peredaran narkoba karena tingginya aktivitas pekerja dan mobilitas masyarakat. Polisi menduga jaringan pengedar memanfaatkan situasi tersebut untuk menjalankan transaksi secara tersembunyi.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal keras dari aparat kepolisian terhadap pelaku peredaran narkotika di Bangka Barat. Polisi memastikan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah tambang, akan terus diperketat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan tambang yang rawan menjadi sasaran peredaran barang haram,” tegasnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut, termasuk asal barang dan jalur distribusinya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Hak Jawab Dinilai Solusi Sah Menjaga Kebebasan Pers dan Transparansi Publik Nasional
Kunker Donny Yoesgiantoro: Infrastruktur Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Babel
Sengketa Pers Diproses Pidana, Publik Mulai Bertanya
Kantor PDAM Bantaeng Disegel, Pendemo Desak Bupati Pecat Direktur
Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo
Seminar Polda Babel Soroti Hoaks, Dorong Jurnalis Jaga Akurasi Informasi Publik
Kapolres Palopo Tegaskan Penanganan Tegas dan Terukur, Dalami Dugaan Aktor di Balik Tawuran Warga
Cegah Kejahatan dan Geng Motor,Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WITA

Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13 WITA

Kunker Donny Yoesgiantoro: Infrastruktur Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Babel

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:53 WITA

Sengketa Pers Diproses Pidana, Publik Mulai Bertanya

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WITA

Kantor PDAM Bantaeng Disegel, Pendemo Desak Bupati Pecat Direktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:55 WITA

Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:51 WITA

Seminar Polda Babel Soroti Hoaks, Dorong Jurnalis Jaga Akurasi Informasi Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:48 WITA

Kapolres Palopo Tegaskan Penanganan Tegas dan Terukur, Dalami Dugaan Aktor di Balik Tawuran Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:50 WITA

Cegah Kejahatan dan Geng Motor,Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WITA