Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Palopo,DNID.co.id — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ahmad, seorang imam masjid di Kota Palopo, terus bergulir.

Penyidik Polsek Wara, Polres Palopo, telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial S pada Selasa (5/5/2026).

Pemeriksaan terhadap S dilakukan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian mengambil langkah hukum dengan menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan serta menerbitkan Surat Penetapan Tersangka (SPH).

Kasi Humas Polres Palopo Marsuki membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik Polsek Wara telah melakukan pemeriksaan terhadap inisial S yang didampingi oleh pengacaranya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta menerbitkan SPH,” jelas AKP Marsuki.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Semua akan diproses sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban merupakan seorang tokoh agama. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Dengan penetapan tersangka ini,diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.​

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kapolres Palopo Tegaskan Penanganan Tegas dan Terukur, Dalami Dugaan Aktor di Balik Tawuran Warga
Cegah Kejahatan dan Geng Motor,Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Blue Light
Jukir Viral di Medsos Diamankan, Kapolsek Ujung Pandang Imbau Patuhi Aturan Parkir
Sewa Lahan Palsu, Pria Toboali Diciduk Polisi
Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditangkap
Sidang Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba Ditunda, Keluarga Korban Kecewa
Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot
IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:55 WITA

Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:48 WITA

Kapolres Palopo Tegaskan Penanganan Tegas dan Terukur, Dalami Dugaan Aktor di Balik Tawuran Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:50 WITA

Cegah Kejahatan dan Geng Motor,Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Blue Light

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WITA

Jukir Viral di Medsos Diamankan, Kapolsek Ujung Pandang Imbau Patuhi Aturan Parkir

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:18 WITA

Sewa Lahan Palsu, Pria Toboali Diciduk Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:34 WITA

Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:54 WITA

Sidang Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Bulukumba Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Berita Terbaru