Polsek Wara Tetapkan S sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo

Palopo,DNID.co.id — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ahmad, seorang imam masjid di Kota Palopo, terus bergulir.

Penyidik Polsek Wara, Polres Palopo, telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial S pada Selasa (5/5/2026).

Pemeriksaan terhadap S dilakukan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian mengambil langkah hukum dengan menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan serta menerbitkan Surat Penetapan Tersangka (SPH).

Kasi Humas Polres Palopo Marsuki membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik Polsek Wara telah melakukan pemeriksaan terhadap inisial S yang didampingi oleh pengacaranya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta menerbitkan SPH,” jelas AKP Marsuki.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Semua akan diproses sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban merupakan seorang tokoh agama. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Dengan penetapan tersangka ini,diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA