Nekat Curi Motor, Pria Berinisial NT Dibekuk Unit Resmob Polres Toraja Utara

dnid.co.id, Toraja – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial NTT (24) Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (26/04/2024) malam.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di wilayah Londa Lembang Sangbua Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, atas Laporan Polisi dari Korban sdra. Max Baan di Polres Toraja Utara.

Diketahui, NTT (24) adalah salah seorang warga Dusun Tambolang Kelurahan Nonongan Utara Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara.

Diterangkan oleh Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara Bripka Arnol Bela bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu (20/04/2024) malam hari, saat sepeda motor milik Korban terparkir di depan rumah tempat tinggal si Korban.

“Kejadian diketahui pagi harinya setelah Korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” ungkapnya.

Lanjut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku, NTT (24) akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku, tambahnya.

Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Toraja

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan
Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 
Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang
Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif
Tuntaskan Sengketa Pastori GPT Kristus Ajaib, Kapolsek Pamona Utara Fasilitasi Perdamaian Jemaat dan Pendeta
Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang
Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:56 WITA

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:18 WITA

Terkait Tambang Selam Ilegal,Belasan Penambang Diamankan Polres Bangka Barat 

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WITA

Polsek Lore Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Kasus Penganiayaan, Utamakan Penyelesaian Humanis dan Kondusif

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WITA

Polda Babel Ringkus Bandar Besar Sabu Pangkalpinang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:54 WITA

Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan di Bulukumba Diwarnai Adu Argumen, JPU Tegaskan Tuntutan 13 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Begal Nakes di Jeneponto

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Buser Naga Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Perumahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:56 WITA

Kriminal Hukum

Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pangkalpinang

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WITA